Iklan

Iklan

Kuota 235 Formasi PPPK Guru di Kabupaten Tapin, BKPSDM Berkoordinasi BKAD

BERITA PEMBARUAN
16 Juli 2021, 22:36 WIB Last Updated 2021-07-16T15:36:15Z
Kasubbid Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Kabupaten Tapin Zumaidian Noor

RANTAU - Proses penerimaan formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru untuk Kabupaten Tapin sudah melalui koordinasi dengan Bidang Anggaran Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD). 

Hal itu disampaikan Kasubbid Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Kabupaten Tapin M Zumaidian Noor, Jumat, (16/07/2021).

Sebagaimana disampaikan Zumaidian Noor, bahwa koordinasi tersebut terkait dengan kesiapan dan ketersediaan anggaran daerah untuk pembayaran gaji PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Agar hal tersebut ke depan tidak ada masalah untuk Pemerintah Kabupaten Tapin, yang tahun ini hanya mendapatkan 235 formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Dikatakan Kasubbid Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Kabupaten Tapin M. Zumaidian Noor, jumlah PPPK Jabatan Fungsional guru untuk Kabupaten Tapin tahun 2021 sebanyak 235 Formasi.

"Yang terdiri dari guru kelas, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Guru Mata Pelajaran,"  terangnya.

M Zumaidian Noor menambahkan, terkait pengangkatan dilakukan sekaligus, dengan berdasarkan jadwal dari BKN untuk pengusulan NI PPPK dijadwalkan pada bulan Januari 2022 mendatang.

Lebih lanjut, Zumaidian mengatakan, perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional  guru dengan masa kerja paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. 

"Untuk anggaran seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru diakomodir oleh Anggaran Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi," jelasnya. 

Lanjutnya, kerena dari tahapan seleksi administrasi hingga pelaksanaan tes tahap 1, 2 dan 3, jadi secara keseluruhan seluruh proses dilaksanakan oleh Kemendikbudristek.

"Jadi intinya untuk anggaran seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Daerah, itu semua diatur oleh kementerian sehingga rincian anggarannya kami tidak mengetahui persis," tandasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kuota 235 Formasi PPPK Guru di Kabupaten Tapin, BKPSDM Berkoordinasi BKAD

Terkini

Topik Populer

Iklan