Iklan

Iklan

Kapal Penarik Tongkang Dihantam Angin, Hancurkan Keramba dan Rumah Warga

BERITA PEMBARUAN
09 Agustus 2021, 23:05 WIB Last Updated 2021-08-09T16:07:44Z
Beberapa rumah warga, keramba ikan dan Jembatan milik desa hancur dihantam kapal pembawa ponton di Desa Sungai Salai Hilir CLU, Senin (9/8/21)(foto: ist)


RANTAU- Kapal BSP 09 yang menarik tongkang (kapal pengangkut batubara) dari Banjarmasin menuju JT KPP (tempat pengisian batubara) menabrak pemukiman warga di Desa Sungai Salai Hilir RT 004/002 Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan pada hari Senin (9/8/21) sekira pukul 14.40 WITA. 


Informasi yang didapat beritapembaruan.id dari Babinsa Koramil 1010-05/CLU Kopda Okto, Peristiwa tersebut menghancurkan 5 unit rumah warga, 6 buah mesin ces atau klotok (perahu dayung kecil), keramba ikan milik warga,Titian (jembatan kecil) milik Desa dan padi milik warga sebanyak 250 kg.


"Kejadiannya pada hari Senin 9 Agustus 2021 sekira pukul 14.40 WITA, Lokasi atau Tempat Kejadiannya di Desa Sungai Salai Hilir RT 004/002 Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan," terangnya.


Ia mengatakan adapun kronologis kejadian, bermula saat kapal BSP 09 menarik sebuah tongkang dari Banjarmasin menuju GT, sesampainya di Desa Sungai Salai Hilir Kecamatan Candi Laras Utara terjadi angin kencang, sehingga kapal penarik tidak mampu mengendalikan kapal, kemudian  kapal berputar menuju ke arah perumahan warga.


"Dan akhirnya kapal menabrak perumahan warga, ada 5 rumah warga yang rusak akibat kecelakaan tersebut," imbuhnya.


Adapun 5 rumah warga Desa Sungai Salai Hilir RT 004/002 yang rusak atas nama Abdul Basit, Iskandar, Hasan, Basrin dan rumah milik Pudin.


"Selain rumah warga ada 6 buah mesin ces atau Klotok (perahu kecil), keramba ikan, padi 250 kg dan 1 buah Titian atau jembatan kecil milik Desa yang hancur," ujar Kopda Okto.


Kerugian materil akibat peristiwa tersebut diperkirakan kurang lebih mencapai Rp 600 juta rupiah meski tidak ada korban jiwa.


Menurut Kopda Okto hasil koordinasi antara pihak tongkang atau kapal dengan masyarakat, bahwa pihak agen kapal akan mengganti semua kerugian warga akibat kecelakaan tersebut.


Sementara itu berdasarkan dari sumber data Pusdalops BPBD Kabupaten Tapin warga terdampak akibat kejadian tersebut yakni, Abdul Basit 1KK dengan 2 jiwa (rusak berat), Iskandar 1 KK dengan 5 jiwa (Rusak Berat), Hasan 1 KK dengan 6 jiwa (rusak ringan), Basrin 1 KK dengan 4 jiwa (rusak ringan) dan Pudin 1 KK dengan 5 jiwa (rusak ringan).


Adapun yang terdampak lainnya yakni 6 buah mesin ces atau Klotok, keramba ikan, padi 250 kg dan 1 buah Titian milik Desa serta kerugian materil diperkirakan kurang lebih mencapai Rp 600 juta rupiah.


"Beruntung tidak ada korban jiwa atau pun korban luka dalam peristiwa tersebut," tutupnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapal Penarik Tongkang Dihantam Angin, Hancurkan Keramba dan Rumah Warga

Terkini

Topik Populer

Iklan