Iklan

Iklan

Tuntut Kejelasan Pesangon, PPMI Karawang Bakal Geruduk PT Dantosan Precon Perkasa

BERITA PEMBARUAN
27 Agustus 2021, 13:42 WIB Last Updated 2021-08-27T06:42:22Z
PT Dantosan Precon Perkasa (foto:ist)


KARAWANG - Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Cabang Karawang direncanakan akan menggelar aksi menuntut kejelasan uang pesangon karyawan ke PT Dantosan Precon Perkasa sesuai dengan peraturan perusahaan yang masih berlaku sampai bulan November 2021.


Hal ini disampaikan Sekretaris PPMI Cabang Karawang Anwaruddin, kepada beritapembaruan.id, Jumat (27/8/2021). 


Aksi ini, kata dia, sesuai dalam surat pemberitahuannya kepada Kapolres Karawang terkait permasalahan nomor 054.12.10.BP/DPC PPMI KRW/VIII/2021 tentang kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, yang dimana target kita adalah perusahaan bangun konstruksi PT Dantosan Precon Perkasa yang terletak di jalur Kosambi-Curug.


"Kenapa kami melakukan aksi dalam kondisi ini, karena sejak awal tim perunding dari tingkat basis, sudah mengupayakan supaya permasalahan ini tidak berlarut. Namun perusahaan selalu mengulur-ulur waktu, sampai pada puncaknya ketika tidak menemui kesepakatan. Yaitu dalam hal kasus, kekurangan hak pesangon 9 orang bulan lalu, kasus PKWT yang sudah di atur dalam perjanjian bersama pada tahun 2014 lalu, dan hak hak normatif lainnya," ungkap Anwarudin.


Anwaruddin juga membeberkan, dengan gagalnya perundingan ini, kami dari DPC PPMI Kabupaten Karawang mendesak agar perusahaan taat dan patuh terhadap aturan ketenagakerjaan, yang dimana peraturan perusahaan yang masih berlaku sampai November 2021, bukan UU Cipta Kerja yang statusnya masih status quo.


"Inilah akar permasalahannya. Kemaren sempat di mediasi oleh pihak kepolisian, pengawasan dan Disnakertrans Kabupaten Karawang, akan tetapi perusahaan tetap bersikukuh tidak mau menjalankan peraturan perusahaan dan UU 13 tahun 2003," tegasnya.


Padahal, lanjut dia, itu masih berlaku. Sempat bikin geram juga pihak pengawasan karena ulah perusahaan yang jelas-jelas masih berlaku tapi tidak mau menjalankan.


"Oleh karena itu, DPC PPMI mengintruksikan kepada seluruh anggota PPMI se-Kabupaten Karawang untuk mengikuti seruan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan Senin-Rabu, 30 Agustus hingga 1 September pekan depan," ajak Anwaruddin diakhir keterangannya.[Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tuntut Kejelasan Pesangon, PPMI Karawang Bakal Geruduk PT Dantosan Precon Perkasa

Terkini

Topik Populer

Iklan