Iklan

Iklan

Antisipasi Bencana Alam, Pemkab Tapin Gelar Apel Siaga Darurat

BERITA PEMBARUAN
18 Oktober 2021, 12:55 WIB Last Updated 2021-10-18T05:55:07Z
Bupati Kabupaten Tapin HM Arifin Arpan berikan sarana penanggulangan bahaya banjir berupa baju pelampung kepada petugas lapangan, Senin (18/110/21)(foto:jgt)


TAPIN- Intensitas curah hujan yang tidak dapat dipastikan pada musim penghujan tahun ini. Berdasarkan analisa dari Badan Meteriologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalimantan Selatan, bahwa dengan curah dan intensitas rendah dan sedang akan terjadi pada bulan Oktober 2021 hingga akhir Januari 2022.


Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Apel Gabungan siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung di wilayah Kabupaten Tapin, di Lapangan Kantor Setda Kabupaten Tapin Jl. Datu Nuraya, Area Rantau Baru, Kelurahan Rangda Malingkung, Tapin. Senin, (18/10/2021).


Apel Gabungan yang diikuti oleh Anggota Kodim 1010/Tapin, Polres Tapin, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tapin, BPBD, Orari serta perwakilan karyawan dari beberapa perusahaan yang ada di Tapin, dipimpin langsung Bupati Tapin, Drs. H.M. Arifin Arpan.


Dalam arahannya, Bupati Tapin Drs. H. M. Arifin Arpan mengatakan, bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung memang tidak bisa dihindari, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana upaya kita dalam meminimalisir dampak yang mungkin akan terjadi akibat bencana tersebut.


"Pemkab Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin telah menyusun buku kontijensi banjir (Renkon) sebagai pedoman pengelolaan penanggulangan bencana di Kabupaten Tapin, sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi banjir, tanah longsor dan angin puting beliung," ungkapnya.


"Semua itu dilakukan semata untuk melindungi masyarakat dari rasa cemas dan sekaligus memenuhi tuntutan masyarakat akan rasa aman, sehingga merasa tenang dalam beraktivitas," jelasnya.


Bupati Tapin menambahkan, penanggulangan bencana alam bukan merupakan tanggung jawab BPBD Tapin saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, dan seluruh komponen masyarakat termasuk dunia usaha. Jika bencana alam terjadi, maka semua instansi terkait wajib membantu baik tenaga maupun fasilitas yang dibutuhkan termasuk alat berat.


Harapan saya, lanjut Arifin, dengan adanya apel gabungan ini, jika terjadi bencana maka kualitas dan kuantitas penanganan bencana akan semakin cepat dan semakin cepat lagi.


"Ingat semua pihak secara bersama sama, kita mempunyai kewajiban bersama, dalam penanggulangan bencana alam," tegasnya.


Sementara, usai apel gabungan, mewakili Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Andi Sinrang, Kapten Inf Zaenal selaku Pasiter Kodim 1010/Tapin mengatakan, bahwa Kodim 1010/Tapin akan siap membantu baik tenaga maupun fasilitas jika terjadi bencana alam.


"Sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini, Dandim 1010/Tapin, kami akan kerahkan anggota dalam penanggulangan bencana jika itu terjadi, sehingga masyarakat merasa aman dan meminimalisir kecemasan yang terjadi," tandasnya.


Turut hadir dalam Apel Gabungan siaga darurat bencana Banjir, tanah longsor dan angin puting beliung di wilayah Kabupaten Tapin, Forkopimda Tapin, Perwakilan Basarnas, Perwakilan BPBD Provinsi Kalsel, Kepala SKPD Tapin.


Dalam apel tersebut, juga dilaksanakan pembagian alat perlengkapan dalam penanggulangan bencana secara simbolis serta pembagian sembako terhadap warga terdampak Covid-19 oleh Bupati Tapin.(kd1010/ron).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Bencana Alam, Pemkab Tapin Gelar Apel Siaga Darurat

Terkini

Topik Populer

Iklan