| Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu (27/10/21)(foto:ari) |
KARAWANG - Kantor Bupati Karawang bakal bergemuruh oleh ribuan massa aksi Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP), Rabu (27/10/2021). Aksi damai ini diikuti massa dari aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam KBPP, terdiri dari FSP KEP SPSI, FSPEK KASBI, K-SARBUMUSI, dan FSPMI.
Aksi hari ini akan menyampaikan beberapa tuntutan buruh, yakni meminta kepada Bupati untuk segera mengeluarkan PERBUP UKU tahun 2021, naikkan UMK tahun 2022 sebesar minimal 7,5 % dan batalkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Amatan di lokasi, massa mulai berdatangan dengan mobil komando serta kendaraan roda dua. Massa juga membawa bendera federasi masing-masing serikat pekerja. Tampak juga mereka membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan aksi. Massa saat sedang persiapan untuk melakukan aksi dan orasi.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Karawang-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSPEK-KASBI), Rusmita mengatakan aksi KBPP meminta agar Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengeluarkan keputusan terkait upah di atas upah minimum atau upah kelompok usaha yang diinginkan oleh buruh di Karawang sebagai pengganti UMSK.
"Untuk kekuatan massa hari ini hanya 1000 orang dan tetap sehat menerapkan protokol kesehatan," jelas Rusmita.[Ari]

