| Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) gelar aksi di depan kantor Kemendagri tuntut ketidakjelasan sumber SK pengangkatan Wakil Bupati Bekasi, Selasa (26/10/21)(foto:ist) |
BEKASI - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi gelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri di Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/21) siang.
Dalam aksi tersebut Koordinator aksi Ahmad Firdaos mengatakan, dengan adanya informasi SK Pengangkatan tidak jelas sumbernya terkait pelantikan Wakil Bupati Bekasi Ahmad Marzuki melalui mekanisme Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi menjadi perhatian publik dan membuat masyarakat tidak nyaman.
"Kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi mempertanyakan kepada Menteri Dalam Negeri dengan adanya pelantikan Wakil Bupati Bekasi Ahmad Marzuki melalui aksi damai Pak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus mengeluarkan surat resmi demi kepastian hukum untuk memberikan dan menciptakan kondusivitas di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Untuk itu kata Sekretaris Cabang PMII, dirinya mengungkapkan, apabila hal ini didiamkan berlama-lama akan menjadi bola liar serta mengakibatkan konflik. Pasalnya menurut Ahmad Firdaos, di tengah masyarakat dan berbagai element telah terjadi perbedaan pendapat. Yaitu terjadinya dukung mendukung di berbagai kelompok masyarakat, ada yang menolak dilantik, dan ada yang mendukung dilantik.
"Jadi kami sebagai mahasiswa yang peduli dengan jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk memaksimalkan program kerja meminta pak Tito, untuk mengeluarkan surat terkait kepastian hukum proses pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati yang telah diselenggarakan pada 19 Maret 2020 oleh Panlih DPRD Kabupaten Bekasi," jelasnya.
Lanjut Ahmad Firdaos, perlu diketahui, bahwa kami turun ke jalan hanya untuk menyampaikan aspirasi. PMII Kabupaten Bekasi bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk kepentingan masyarakat. Sebab kondisi seperti ini sangatlah tidak nyaman. Khususnya bagi para ASN di lingkungan Pemkab Bekasi. Karena belum diketahui betul siapakah kepala daerah yang sesungguhnya," tandasnya.
Dalam aksinya tersebut PMII Cabang Kabupaten Bekasi menuntut :
1. Menuntut maladministrasi terkait pemilihan wakil bupati
2. Maladministrasi terkait SK Pj Bupati Bekasi
3. Menuntut Kemendagri mengeluarkan keputusan yang jelas terhadap kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi, jangan sampai membuat keputusan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(sigit)

