Operasi Yustisi yang digelar Polres Metro Bekasi , pada dini hari Sabtu (6/11/21)(foto:sgt) |
BEKASI - Guna terus menekan angka penyebaran Covid-19 Polres Metro Bekasi gelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut, dengan memberi imbauan prokes, bubarkan kerumunan, bagikan masker di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dini hari Sabtu (6/11/21), dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Farlin Lumban Toruan.
Kasat Narkoba AKBP Farlin Lumban Toruan mengatakan, pihak Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Yustisi dalam menekan angka penyebaran Virus Corona dengan memberi imbauan prokes, bubarkan kerumunan, bagikan masker di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dengan sasaran tempat berkumpul masyarakat, Resto, maupun tempat lainnya agar mematuhi Prokes Covid-19 dan aturan PPKM level 1.
"Beberapa tempat yang kita datangi sekaligus kita bubarkan dan dikasih tegoran antara lain Kafe Srikandi di Tambun, Grand Palazo, Rumah Makan Korea dan Bar Seven karena melanggar batas jam di atas pukul 24.00," ujarnya.
Selain itu lanjut Kasat Narkoba, kami terus menyisir di tempat keramaian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, kalau ada yang kedapatan masih buka di atas jam tersebut kita tutup, bahkan bisa kita panggil ke kantor kalau tetap membandel.
Kegiatan operasi gabungan itu melibatkan beberapa unsur yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP, agar pihak masyarakat tidak terlalu lengah di dalam PPKM level 1, tidak euforia dan selalu memakai prokes di luar rumah.(sigit)