![]() |
| Pontas Hutahaean (foto: ist) |
KARAWANG - Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Kali ini dialami oleh Muhammad Hanif Abdul Karim (20), warga Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari.
Abdul Karim yang bekerja di sebuah perusahaan di Kamboja akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air setelah melalui upaya berbagai pihak.
Kuasa dari Jabar Istimewa (Jabis), Pontas Hutahaean, S.H., membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (24/3/2026).
Pontas menjelaskan bahwa Abdul Karim baru bekerja di negara tersebut selama enam bulan. Namun, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, ia kerap mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan selama bekerja di sana.
Setelah menemui kedua orang tua Abdul Karim, Pontas Hutahaean langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membantu proses pemulangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan di Tim Jabis, juga kepada Dedi Indrasetiawan selaku Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang sangat membantu, sehingga Muhammad Hanif Abdul Karim dapat kembali berkumpul dengan keluarganya dengan selamat,” ujar Pontas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para stakeholder lain yang turut berpartisipasi dalam proses pemulangan tersebut.
Pontas menegaskan bahwa Tim Jabis berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat Jawa Barat yang mengalami kesulitan, termasuk dalam kasus pekerja migran.(mu)


