Anggota TNI-POLRI saat lakukan pendampingan vaksinasi untuk umum di Kecamatan Binuang, Rabu (22/12/21)(foto:ron) |
RANTAU - Menginjak hari ke 23 di bulan Desember tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tapin gencar melakukan percepatan vaksinasi guna mengejar target 70 persen capaian kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat di akhir tahun 2021 ini.
Informasi diterima beritapembaruan.id vaksinasi massal bagi masyarakat umum di laksanakan oleh tim Vaksinator dari RSUD Datu Sanggul dan Puskesmas Binuang di beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Binuang.
Pelaksanaan vaksinasi massal untuk warga Kelurahan Karangan Putih Kecamatan Binuang dilaksanakan oleh tim vaksinator dari Puskesmas Binuang di Markas Relawan Sapat Binuang JL A Yani Km 89.
"Sebanyak 174 orang masyarakat warga Kelurahan Karangan Putih berhasil disuntik vaksin pada hari Rabu 22 Desember 2021," ujar Babinsa Koramil 04/Binuang Serka Roziqin yang melaksanakan pendampingan Vaksinasi massal tersebut.
Sementara itu Danramil 1010-04/Binuang Kapten INF Firman AS mengatakan, pihaknya lewat para Babinsa terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi Covid-19.
"Untuk capaian vaksinasi di Kecamatan Binuang berdasarkan hasil pantauan di lapangan belum maksimal, masih ada beberapa desa dan kelurahan yang capaian vaksinasinya masih rendah," ungkapnya Kamis (23/12/21).
Kapten INF Firman AS mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan program pemerintah dan Instruksi Presiden RI dalam menjaga kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Kami TNI-POLRI bersama Dinkes siap mendukung dan mensukseskan program pemerintah sebagai mana Instruksi Presiden RI untuk target 70 persen capaian vaksinasi masyarakat di akhir tahun 2021 ini," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan informasi SE Kemenhub Nomor 111 tahun 2021 bahwa syarat penerbangan domestik periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021 bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi udara wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap (1 dan 2) selain negatif Rapid Test Antigen maksimal 1 X 24 jam.
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap atau karena alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara. Jadi vaksin itu sangat penting selain untuk kekebalan tubuh juga sebagai salah satu syarat memudahkan kita dalam beraktivitas," tegasnya.
Informasi dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin cakupan vaksinasi per tanggal 22 Desember 2021 di Tapin mencapai angka 57,51 persen atau 84.413 dosis 1 dan 33,35 persen atau 48.955 dosis 2 sedangkan untuk dosis 3 sebanyak 934 atau 0,64 persen dengan kata lain total sebanyak 134.302 atau 45,75 persen total suntikan vaksin.(ron)