Pelabuhan Sungai Puting Kabupaten Tapin Kalsel (foto : ist) |
RANTAU- PT Antang Gunung Meratus (PT. AGM ) dan PT. Tapin Coal Terminal (PT. TCT) dua perusahaan batubara di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan yang sedang berselisih akhirnya menemui kata sepakat.
Dikabarkan PT AGM akhirnya menerima tawaran untuk memasok batubara ke PLN melalui pelabuhan di Sungai Puting Kabupaten Tapin Kalsel dengan harga khusus yang ditawarkan PT.TCT sebesar Rp 16.000 per metrik ton.
Informasi diterima beritapembaruan.id penandatanganan memorandum of understanding (MOU) antara PT. AGM menggunakan terminal batubara milik PT. TCT dengan harga khusus itu dilakukan oleh Direktur PT. AGM Deden Ramdhan dan Direktur PT. TCT Markus Antonius Wibisono di Jakarta pada hari Kamis,( 20/1/22) kemarin.
Penandatanganan MOU itu dilakukan PT. AGM guna memenuhi pasokan batubara ke PLN pada bulan Januari saat ini, yang diketahui merupakan kewajiban produsen batubara domestik untuk memasok produksinya bagi kebutuhan dalam negeri atau dikenal dengan istilah DMO (Domestik Market Obligation).
Saat dikonfirmasi beritapembaruan.id Jumat (21/1/22), Direktur PT. TCT Markus Antonius Wibisono membenarkan kesepakatan atau penandatanganan MOU antara PT AGM dengan PT. TCT tersebut.
"Kami menyambut baik keputusan PT. AGM itu, kami tidak takut merugi karena ini semua demi kepentingan negara," ujar Markus A.Wibisono melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan untuk pengiriman batubara PT. AGM kepada PLN, PT. TCT memberikan harga khusus sebesar Rp 16.000 per metrik ton sedangkan perlu diketahui harga kontrak yang berlaku saat ini yakni sebesar Rp 60 ribu per metrik ton.
Diketahui, PT. Tapin Coal Terminal ( PT TCT ) merupakan salah satu perusahaan di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan yang bergerak di bidang penyediaan jasa terminal batubara dan pengangkutannya.
Selain memberikan harga khusus,PT TCT dikabarkan akan membuka jalan Haulling baru sepanjang 4,5 kilometer yang berlokasi di dekat KM 101 Jl A Yani Suato Tatakan sebagai alternatif jalan untuk pengiriman batubara kebutuhan DMO perusahaan - perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tapin Kalsel.(ron)