![]() |
Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Riau lepas dari pengawasan aparat bea cukai, 29 Maret 2022.(foto: mry) |
BATAM - Guna menghindari pajak di Batam Kepulauan Riau, para pengusaha mafia dalam aksinya selalu menggunakan kesempatan di setiap pelabuhan untuk bongkar muat barang ekspor ataupun impor.
Adapun komoditi ataupun barang ekspor dan impor tersebut tidak dimasukan ke dokumen seperti manifes yang di keluarkan oleh bea cukai berupa rokok, alkohol, balpres dan electronik seperti HP, dan itu dipastikan bisa merugikan negara.
Batam merupakan pusat industri dan perdagangan yang dekat dengan Singapore serta Malaysia disebut segitiga emas jalur kapal yang lewat pelabuhan tikus yang ada di Batam.
Di antara perbatasan dua negara, aparat yang ada di laut sangat kesulitan mengawasi kapal yang masuk perairan Batam, apalagi di tengah malam.
Seharusnya perlu pengawasan ketat 24 jam di setiap pelabuhan yang melakukan bongkar muat. Pada saat kapal sandar pihak petugas bea cukai dan Polisi menjaga dan mengawasi barang bongkar muat di pelabuhan tikus.
Banyaknya sekali pelabuhan tikus dan pelabuhan rakyat menjadi tempat para mafia penyelundup dalam menjalankan aksinya untuk meraih keuntungan dan menghindar pajak negara.
Diketahui pelabuhan tikus yang sering dipakai para mafia penyelundup, seperti lokasi Tanjung Riau, Barelang, Dapur12, Punggur, Nongsa dan Batu Besar.
Dan pelabuhan yang sering dimanfaatkan mafia untuk bongkar muat barang seperti Tanjung Riau dan Punggur. Penyelundupan barang ilegal selalu lepas dari pengawasan pihak aparat, yaitu pelabuhan tikus di Nongsa dan Barelang, sedangkan pelabuhan rakyat yang berada di Punggur dan Tanjung Riau selalu digunakan oleh pengusaha mafia.
Dari pantauan di lapangan, para media Pelabuhan Tanjung Riau tidak diawasi oleh bea cukai dan polisi. Selanjutnya tim media menemukan kegiatan bongkar muat barang pada malam hari sampai dini hari. Dalam menjalankan aksinya di mana pihak aparat bea cukai dan polisi?.
Pengusaha mafia selalu mengekspor dan mengimport barang masuk lewat pelabuhan Tanjung Riau kapal tanpa pengawasan bea cukai.
Hanya memanfaatkan pengawasan dari masyarakat setempat dan sekaligus sebagai Porter untuk mengangkut barang dari mobil ke kapal.
Tim media kemudian mencoba menanyakan kepada para porter tentang apa sebenarnya isi dalam kardus yang diangkat oleh setiap buruh.
Salah seorang Porter yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kami ini hanya buruh angkat barang, kalau mengenai isi dalam kardus kami tidak mengetahui dan masalah dokumen barang, kami tidak mau tau, yang penting kami ada pekerjaan untuk menghidupi anak istri, dan semua kegiatan yang berada di pelabuhan ini merupakan tanggung jawab inisial Lbo.
"Mereka juga menyebut wartawan dilarang ambil gambar saat ada kegiatan kalau wartawan itu bandel juga maka ada sanksinya," ujar seorang Porter yang tidak mau disebutkan namanya.
Dalam hasil penelusuran di lapangan, barang-barang yang diangkut diduga rokok non cukai, minuman beralkohol dan barang balpress (barang bekas ex Singapura) serta berbagai macam barang lainnya, yang tidak memiliki dokumen manifes resmi dari Bea Cukai sebagai pihak berwenang menjaga keuangan negara.
Sedangkan Lbo, melalui percakapan dan pesan singkat WhatsApp mengatakan, bahwasa dirinya (Lbo) sebagai pekerja saja,
"Untuk masalah dokumen barang dan siapa pemiliknya tanyakan saja ke GDN," kata Lbo.
Namun informasi di lapangan yang didapat mimbar publik dari para buruh angkut, mengatakan bahwa Lbo adalah pemilik barang.
Lbo merupakan, nama samaran yang terkenal di dunia penyeludupan sedangakan dari informasi yang didapat Lbo adalah salah seorang oknum penegak Hukum yang bertugas di Batam, Kepri.
Kepala Bea dan Cukai Batam melalui kasi layanan dan informasi Undani mengatakan, segera ditindaklanjuti informasi ini, dan selalu berkoordinasi dengan penegak hukum yang ada di Batam untuk menghentikan kegiatan di Pelabuhan Tanjung Riau.
"Bea Cukai Batam akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyeludupan, dan inilah yang kami minta setiap teman-teman media selau kerjasama dalam memberikan informasi,” kata Undani.
Dalam masalah ini awak media mencoba meminta tanggapan dan respon dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hal kegiatan yang berada di pelabuhan Tanjung Riau.
Ketua DPD Kepri Lembaga Kamtibmas Medison Simamora mengatakan, seharusnya Bea Cukai dan Polair berperan aktif dalam pengawasan di setiap pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat.
Kamtibmas siap bekerjasama dengan Bea dan Cukai serta pihak Kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyeludupan.
"Karena penyelundupan merugikan keuangan negara serta musuh terbesar di negara Indonesia yang tercinta ini," tandasnya.(mry)