Iklan

Iklan

Terkait Kasus Penganiyaan Wartawan, Iskandar: Polda Sumut Diminta Segera Tahan AAN

BERITA PEMBARUAN
28 Maret 2022, 16:15 WIB Last Updated 2022-03-28T09:19:04Z
Pimpinan Umum Media Malintang Pos Iskandar Hasibuan (kiri) didampingi ketua PWI Madina M.Ridwan Lubis (kanan)(foto:ist)


MADINA - Pimpinan Umum Media Malintang Pos, Iskandar Hasibuan, SE meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) dalam hal ini Polda Sumut, untuk tegas dan segera menahan tersangka kasus Tambang Emas Ilegal berinisial AAN.


Menurut wartawan senior di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), AAN dikhawatirkan membuat permasalahan baru di Kabupaten Madina. Karena berdasarkan informasi yang beredar, saat ini AAN diduga dalam status tahanan kota dan kini diketahui sedang berada di wilayah Kabupaten Madina.


“Terkait kasus yang menyeret AAN, kami meminta Polda Sumut harus tegas, AAN harus ditahan, karena kita khawatirkan membuat permasalahan baru," tegas Iskandar didampingi ketua PWI Madina, M Ridwan Lubis, S.Pd.


Apalagi lanjutnya, ini menyangkut juga soal kasus pengeroyokan terhadap saudara Jeffry Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Madina. AAN diketahui sebagai pimpinan ormas tempat bernaung 4 orang tersangka pengeroyokan yang sudah ditahan di Poldasu.


Kemudian lanjut Iskandar, AAN belakangan ini aktif menggunakan akun medsos dengan membuat status yang seolah-olah bernada provokatif serta mengancam.


“Dan perlu saya sampaikan, ini tidak ada persoalan antara organisasi PP dengan PWI. itu tidak ada, tapi kalau mereka membawa-bawa nama organisasi, kita juga siap menghadapi itu,“ tandasnya.


Mantan anggota DPRD Madina dari Partai PDI Perjuangan ini juga menambahkan, ini murni pelanggaran hukum, yang pertama kasus tambang emas ilegal, dan kedua adalah kasus pengeroyokkan. (TIM).(lensaberita)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Kasus Penganiyaan Wartawan, Iskandar: Polda Sumut Diminta Segera Tahan AAN

Terkini

Topik Populer

Iklan