Iklan

Iklan

Program Satu Desa Satu Hafidz Diduga Mandeg dan Tak Tepat Sasaran

BERITA PEMBARUAN
21 April 2022, 15:20 WIB Last Updated 2022-04-21T15:49:28Z


KARAWANG - Program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepertinya belum berjalan dengan baik di Kabupaten Karawang. 


Program yang diharapkan dapat mencetak para penghafal Quran tersebut malah cenderung hanya menghabiskan anggaran yang sangat besar, namun hasilnya masih sangat jauh dari yang diharapkan.


Menurut salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran yang ada di Kabupaten Karawang, bahwa program Sadesha kurang maksimal karena pelaksana di tingkat kabupaten yaitu Pengurus Cabang Jamiatul Quraa Wal Huffadz (PC JQH) NU Kabupaten Karawang mengisi peserta Sadesha oleh yang bukan hafidz quran atau yang orang mempunyai latar belakang tahfidz.


“Karena peserta Sadesha yang notabene muhaffidz tidak berlatar belakang tahfidz. Minimal pernah mondok tahfidz atau menghapal Alquran. Maka kemungkinan program ini akan gagal. Apakah ini unsur kesengajaan atau kesalahan?,” ungkapnya.


Selain itu, banyak peserta Sadesha yang hafidz Quran dan merasa aktif menjalankan tugasnya dicoret dari kepesertaan, sedangkan yang tidak aktif mengajar di desa yang menjadi tugasnya justru tetap menjadi peserta Sadesha.


“Yang dicoret banyak, tapi beberapa diantaranya merasa selalu mengikuti instruksi PC dan PW,” jelasnya.


Hal senada juga di sampaikan oleh salah seorang ustadz di Cilamaya Kulon yang juga tidak mau disebutkan namanya, para peserta Sadesha hampir semuanya juga tidak aktif mengajar di desa yang sudah menjadi tugasnya, kecuali tugasnya mengajar memang di desa yang menjadi tempat tinggalnya.


“Diawal-awal saya selalu aktif mengajar di desa tempat saya bertugas, namun karena tidak adanya kejelasan mengenai waktu pencairan saya dan yang lain mulai kurang aktif. Karena desa tempat saya bertugas cukup jauh sehingga membutuhkan operasional yang lumayan. Saya pun menjelaskan kondisi tersebut kepada kepala desanya. Karena untuk membuat laporan harus ditandatangani oleh kepala desa tempat saya bertugas," terangnya.


Saat awak media hendak mengkonfirmasi hal tersebut kepada PC JQH NU Karawang di kantor Sekretariat JQH NU Karawang di Kompleks Pondok Pesantren Al Furqon di Dusun Kawali Desa Duren Kecamatan Klari tidak ada orang sama sekali. Dan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini ditayangkan. (Mus)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Program Satu Desa Satu Hafidz Diduga Mandeg dan Tak Tepat Sasaran

Terkini

Topik Populer

Iklan