Iklan

Iklan

Merasa Dirugikan, Konsumen Polisikan Showroom QQ Baker Mobilindo Bekasi

BERITA PEMBARUAN
14 Mei 2022, 09:44 WIB Last Updated 2022-05-14T03:28:47Z
Kuasa Hukum Pelapor dari LBH Yuris Cabang Bogor Raya Yaumil Akbar.(foto: goen)


BEKASI - Berawal Muhamad Faisal (28) warga Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, membeli mobil bekas di showroom Baker Mobilindo, yang beralamat di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang secara kredit melalui pembiayaan leasing Adira Finance.


Menurut Faisal, mobil Mercedes Benz C-200 CGI/AT warna hitam metalik Nopol B 1672 OY atas nama Rita Hendrita telah diterimanya tanggal 16 Maret 2022 .


"Saya melakukan pelunasan uang muka melalui transfer dari rekening Bank Mandiri saudara kandung saya sebesar Enam puluh satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah kepada nomor rekening Bank mandiri a/n Heri Agusmal (bukti transfer terlampir)," ujar Muhamad Faisal saat dikonfirmasi wartawan Jumat 13 Mei 2022.


Lebih jauh Muhamad Faisal mengatakan, pada tanggal 23 Maret 2022 membeli 1 buah alat pelacak sinyal (GPS) di Bengkel Mobil Anugrah (BMA) pada 23 Maret 2022 ternyata disaat bengkel melakukan pengecekan urutan kabel-kabel mobil pihak mekanik menemukan satu buah alat pelacak atau GPS Tracker dengan nomor seri 73749/SDPP/2021/Lacak Posisi (bukti terlampir) yang sudah terpasang dalam kondisi aktif lengkap dengan kartu provider Telkomsel yang terlihat seperti belum lama terpasang di dalam mobil tersebut.


"Hal itu terlihat, alat pelacak atau GPS serta kabel-kabel penghubung dalam lilitan isolasi atau lakban hitam nampak masih bersih, dan tak berdebu. Dan saya tidak pernah merasa memasang alat GPS tersebut," sebutnya.


Bukan itu saja kata Faisal, kondisi mobil yang baru pakai selama 5 hari kondisinya sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan yang dibicarakan diawal, karena transmisi automatiknya yang bermasalah.


" Dan kurang respon, itu sudah diketahui permasalahan mobil tersebut oleh HA selaku penjual," ujarnya. 


Kemudian lanjut Faisal, Ia tidak menerima kondisi seperti itu. Pasalnya dengan kondisi kendaraan seperti itu pihaknya merasa dirugikan.


"Mobil itu tidak nyaman, dan saya merasa aktivitas keseharian saya, telah disadap oleh orang yang tak bertanggung jawab karena adanya alat pelacak atau GPS yang terpasang tanpa izin dari saya selaku pembeli," tegasnya. 


Hal itu kata Muhamad Faisal, Ia telah mengkonfirmasi kepada pemilik mobil pertama, namun tidak merasa memasangnya dan selanjutnya Ia mengkonfirmasi pihak dealer QQ Baker Mobilindo. 


"Pihak dealer mengakuinya terkait pemasangan alat penyadap tersebut," imbuhnya.


Kejadian tersebut kata Faisal pada tanggal 27 April 2022 sekira pukul 11.29 Wib telah ia laporkan dugaan penyadapan yang dilakukan oleh HA (QQ Baker Mobilindo) kepada Polres Metro Bekasi Kota dengan bukti laporan Nomor: LP/B/1321/IV/2022/SPKT.SatReskrim/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 


"Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak terlapor sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, agar tidak terjadi kembali dan merugikan konsumen," terang Kuasa Hukum terlapor Yaumil Akbar dari LBH YURIS Cabang Bogor Raya. 


Hingga berita ini ditayangkan penjual mobil bekas (Showroom) Baker Mobilindo HA belum bisa dikonfirmasi. (goen)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Merasa Dirugikan, Konsumen Polisikan Showroom QQ Baker Mobilindo Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan