![]() |
Gedung DPRD Kabupaten Karawang (foto:rm) |
KARAWANG - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang dari Fraksi PKB bakal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang besok, Kamis 16 Juni 2022.
Pemanggilan tersebut terkait adanya isu Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) fee Pokir (Pokok-pokok pikiran) DPRD. Dan ini kunci mengungkap dugaan adanya kasus tersebut.
Kabar adanya pemanggilan anggota DPRD dari PKB ramai diperbincangkan kalangan anggota DPRD Karawang. Surat undangan pemanggilan pemeriksaan oleh kejaksaan sudah diketahui sejumlah anggota DPRD.
Dengan pemanggilan anggota DPRD itu, langkah Kejaksaan untuk memeriksa anggota DPRD Karawang sudah dimulai. Ketua DPRD Pendi Anwar, mengatakan anggota DPRD akan koperatif memenuhi panggilan Kejari Karawang.
"Sebagai warga negara yang baik kita akan datang jika diminta keterangan," katanya, Rabu 15 Juni 2022.
Dukungan masyarakat agar Kejari Karawang mengusut kasus dugaan fee Pokir ini sampai tuntas semakin meluas. Masyarakat dari kalangan LSM, mahasiswa, hingga ulama sudah menyampaikan dukungannya kepada Kejaksaan. Mereka berharap Kejaksaan mampu mengungkap kasus fee Pokir yang sudah lama menjadi rahasia umum.(fy)