Iklan

Iklan

Kang Ato: Legalitas Bukti Pencatatan PPA PPMI PT. Changsin Sudah Ada Titik Terang

BERITA PEMBARUAN
16 Juni 2022, 21:26 WIB Last Updated 2022-06-16T14:26:22Z
Ketua DPC PPMI Karawang Kang Ato, (tengah bertopi)(foto:ari)


KARAWANG - Ketua DPC PPMI Kabupaten Karawang membeberkan hasil audiensi dengan pihak Disnaker yang turut difasilitasi Kasat Intelkam Polres Karawang, AKP Agustinus Manurung, seusai melaksanakan aksi damai di Kantor Bupati Karawang, Jl. Ahmad Yani, Karawan, Kamis 16 Juni 2022.


"Alhamdulillah hari ini apa yang menjadi tuntutan kita dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia terkait legalitas bukti pencatatan yang ada di PPA PPMI PT. Changsin sudah ada titik terang," kata Kang Ato, Ketua DPC PPMI Kabupaten Karawang kepada media ini. 


"Alhamdulillah berkat semua pihak terutama dari Pak Kasat Intelkam Polres Karawang sudah memediasi kami tadi di dalam dengan jajaran dari pak Kadis (naker), bu Sekbid dan pak Kabid juga hadir, dengan perwakilan kami dari DPC PPMI Kabupaten Karawang dan seluruh para ketua PPA yang ada di Kabupaten Karawang," jelas Ato.


Untuk surat Disnaker, lanjut Ato, mereka menunggu surat dari kita. Kita juga akan melayangkan surat terkait pemberitahuan restruktur kepengurusan kami yang terbaru kepada Kadis Karawang. 


"Tadi sudah dijadwalkan yang insya Allah hari Selasa, karena untuk besok kebetulan ada acara, ada dinaslah dari Kadis," urainya lagi. 


Ato kembali menjelaskan bahwasanya tidak ada di PPMI ini yang namanya dualisme, sudah selesai. Bahwa kalau kita merunut kepada organisasi kita, PPMI kekuasaan tertinggi itu adalah di mukhtamar. 


"Sedangkan dulu permasalahan yang terjadi dualisme itu di mukhtamar V dan itu sudah selesai. Tugas kami sudah melaksanakan muktamar VI di Jatiluhur, bahkan Kapolri mengirim karangan bunga Pak Listyo itu. Jadi jelas legalitas kami itu," tandas Kang Ato, sapaan akrab Ketua DPC PPMI Kabupaten Karawang.[Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kang Ato: Legalitas Bukti Pencatatan PPA PPMI PT. Changsin Sudah Ada Titik Terang

Terkini

Topik Populer

Iklan