![]() |
Beberapa orang terjaring Polisi pada razia tempat hiburan malam (ilustrasi) |
RANTAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapin KH. Hamdani tanggapi maraknya tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang yang beberapa waktu terakhir ini marak di daerah yang memiliki motto Tapin Maju, Mandiri, Agamis dan Sejahtera (Tamasa) itu.
Akhir - akhir ini Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan yang dikenal dengan masyarakatnya yang religius hingga mendapat julukan sebagai 'Serambi Madinah' mendapat sorotan dari berbagai media di Kalsel.
Diketahui, setelah heboh dalam berbagai pemberitaan terkait adanya dugaan terdapat anggota Khilafatul Muslimin di Kabupaten Tapin juga karena maraknya THM dan warung remang-remang yang diduga ilegal.
Ketua MUI Kabupaten Tapin KH Hamdani kepada beritapembaruan.id mengatakan, tempat hiburan malam merupakan tempat yang membuka ruang kemaksiatan, Rabu 22 Juni 2022.
"Disitu sangat terbuka ruang kemaksiatan seperti prostitusi, mabuk - mabukan dan kemaksiatan lainnya," ungkapnya.
THM dan warung remang-remang kata KH Hamdani, baik legal lebih - lebih yang ilegal apalagi tidak ada pengawasan sangat terbuka ruang kemaksiatan.
"Saya berharap tempat - tempat seperti itu ditutup saja, karena keberadaannya di Kabupaten Tapin tidak mencerminkan motto dan visi daerah," tandasnya.
Ketua MUI Tapin menegaskan, motto dan visi daerah Kabupaten Tapin sebagai mana diketahui menempatkan nilai - nilai agama dan moral menjiwai semua aspek pembangunan di daerah Tapin.
Sementara diwartakan sebelumnya (Rabu 25/5/22), Bupati Tapin HM Arifin Arpan dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak mengizinkan adanya usaha karaoke ataupun tempat hiburan malam (THM) di daerahnya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin Reza Ramadie, semua THM di Kabupaten Tapin tidak memiliki izin alias ilegal.
Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tapin H. Mahyudin menyebutkan, ada sekitar 19 tempat karaoke yang beroperasi di Kabupaten Tapin dan tersebar di Kecamatan Tapin Utara, Bungur dan Candi Laras Utara (CLU).
Informasi didapat beritapembaruan.id dari salah satu warga Kabupaten Tapin ST 35 (nama samaran) menyampaikan, bahwa tempat - tempat hiburan malam masih tetap banyak beroperasi di Tapin.
"Sampai saat ini masih tetap banyak yang buka, meski sering ada razia dari aparat Kepolisian dan Satpol PP, bahkan ada THM yang sempat ditutup namun kini sudah beroperasi kembali," ujarnya.(ron)