Iklan

Iklan

DPRD dan Pemkab Tapin Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

BERITA PEMBARUAN
20 September 2022, 07:48 WIB Last Updated 2022-09-20T02:54:56Z
Bupati Tapin HM Arifin Arpan tandatangani Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Senin 19 September 2022.(foto:ist)


RANTAU - DPRD dan Pemkab Tapin telah menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) tahun anggaran 2023.


Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 antara eksekutif dan legislatif tersebut digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapin Jl Brigjen Hasan Basry Rantau, Senin 19 September 2022.


Pimpinan DPRD Kabupaten Tapin bersama Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan MM menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 sesaat setelah Rapat Paripurna digelar.


Lebih lanjut, Rapat Paripurna DPRD Tapin itu,selain melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023, sekaligus agenda Penyampaian Penyertaan Modal Bank Kalsel dilanjutkan Pemandangan Umum fraksi - fraksi terhadap Penyertaan Modal Bank Kalsel.


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani bersama Wakil Ketua I H Midpay Syahbani dan Wakil Ketua II H Muhtar beserta seluruh Anggota dan dihadiri oleh Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan MM bersama seluruh Kepala SKPD, Kepala Badan, Asisten,Staf Ahli, Kabag dilingkungan Pemkab Tapin dan seluruh Camat serta undangan lainnya.


Diketahui, dokumen KUA PPAS yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif itu berpedoman pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Pasal 89 ayat 1 dan 2 PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.


Dalam sambutannya Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten Tapin tahun anggaran 2023 itu meliputi penguatan infrastruktur pelayanan dasar serta peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi dalam upaya percepatan pemulihan sosial ekonomi.


"Ada lima poin inti yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Tapin ini, 1. Penguatan infrastruktur yang menunjang pelayanan dasar dan perekonomian. 2. pemerataan pelayanan dasar serta meningkatkan kualitas SDM. 3. Pengembangan wilayah potensial dan pemerataan pembangunan. 4. Peningkatan kualitas dan profesionalitas pelayanan publik dan 5. Pemulihan kegiatan sosial dan ekonomi," terangnya.


Menurut Bupati Tapin, dalam rangka pelaksanaan prioritas pembangunan tersebut, Pemkab Tapin harus cermat dalam menentukan arah kebijakan keuangan,baik dari kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembiayaan.


"Formulasi kebijakan dalam mendukung pengelolaan anggaran pendapatan daerah, lebih difokuskan pada upaya untuk memobilisasi PAD, pendapatan transfer dan lain - lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya.


Kebijakan belanja daerah kata Arifin Arpan,lebih dititikberatkan pada penganggaran berbasis kinerja dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dan keluaran yang diharapkan dari kegiatan atau sub kegiatan dan efisiensi dalam pencapaian hasil keluaran.


Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Tapin Hj Emi Novita mengatakan, dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2023 tersebut, sebelum diparipurnakan sudah dilakukan beberapa kali pembahasan antara legislatif yakni Badan Anggaran DPRD Tapin dan eksekutif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapin.


"Hari ini merupakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023," pungkasnya.(rls/ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD dan Pemkab Tapin Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

Terkini

Topik Populer

Iklan