Iklan

Iklan

Peringati Hari Tani Nasional, GERAK Lakukan Aksi di Kantor Bupati Karawang

BERITA PEMBARUAN
24 September 2022, 14:05 WIB Last Updated 2022-09-24T08:19:27Z
Aksi Gerakan Rakyat Karawang di depan Kantor Bupati, Sabtu 24 September 2022.(foto:Ari)


KARAWANG - Carut marutnya keadilan di negeri ini diperlihatkan dengan dibebaskannya puluhan Napi Korupsi yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat di negeri ini. 


Menjadi miris lagi, karena kebijakan pemerintah menaikan bahan bakar minyak pasti menjadikan beban bagi seluruh rakyat, karena pasti dengan naiknya harga BBM tentu akan menjadi pemicu atas kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. 


Ujaran Jokowi bahwa 'kenaikan harga BBM ini adalah pilihan terakhir yang harus diambil', menandakan bahwa pemerintah gagal dalam kedaulatan energi, serta gagal dalam mengelola negara. Kegagalan dalam mengelola negara terlihat dalam anggaran belanja pegawai dan modal pemerintah pusat yang mencapai 450 triliun, namun kurang dibarengi dengan birokrasi yang melayani masyarakat. 


"Ini terlihat dengan makin menjamurnya mafia-mafia di lembaga birokrasi, banyaknya korupsi serta tidak adanya efek jera bagi koruptor, oleh karena itu hukuman koruptor harus diperberat seperti pemiskinan koruptor atau penyitaan aset hasil korupsi," ujar Koordinator Lapangan Gerakan Rakyat Karawang, Arief Kurniawan kepada media, Sabtu (25/09/2022).

 

Di sisi lain, lanjut dia, kedaulatan energi serta pemangkasan belanja pemerintahan seharusnya menjadi salah satu solusi bagi rakyat. Kenaikan harga BBM berarti upah pekerja harus naik 100%, harus dibarengi dengan gratisnya pendidikan dan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, pupuk murah bagi petani, pelaksanaan reforma agraria serta pembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat. 


"Hak-hak dasar tersebut merupakan hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara, tanpa pemenuhan hak dasar dan peningkatan kesejahteraan rakyat, kenaikan harga BBM menjadi bentuk pemiskinan secara sistematis," tukasnya Arif Rahman.


Sementara Wakil Koordinator Lapangan, Ruhana menambahkan, tak berbeda jauh dengan kondisi petani, dimana seharusnya kedaulatan dan penghidupan layak bagi petani, namun apa dikata perampasan tanah yang marak di negeri ini menjadi wujud bahwa kedaulatan rakyat dirampas oleh para oligarki dan mafia tanah. 


"Seharusnya 62 tahun disahkannya UU Pokok Agraria menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi permasalahan pertanahan, ternyata kebijakan pemerintah tidak berjalan sesuai tujuan UU tersebut yakni untuk keadilan bagi petani dan rakyat Indonesia atau yang biasa disebut sosialisme Indonesia," urainya.


"Ya, 24 September yang diperingati sebagai hari di sahkannya UU Pokok Agraria, atau populer disebut hari tani, dan kami Gerakan Rakyat mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria sejati sebagai salah satu solusi mengatasi ketimpangan di pedesaan," imbuhnya.


Menurutnya, bagi-bagi sertifikat tanah bukanlah bentuk dari reforma agraria yang sejati, karena mereka yang punya kepentingan difasilitasi untuk merampas tanah rakyat dengan kuasa modal. 


"Kami Gerakan Rakyat memandang bahwa perjuangan rakyat untuk kesejahteraan menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjuangan rakyat dalam merebut kedaulatan sejati. Dan pembangunan Gerakan Rakyat yang kuat dan meluas menjadi salah satu agenda mendesak untuk memperjuangkan hak-hak rakyat (kita)," pungkas Ruhana.


Untuk informasi, hari ini puluhan massa GERAK melakukan aksi di depan Kantor Bupati Karawang dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional dan menolak kenaikan harga BBM.[Ana]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peringati Hari Tani Nasional, GERAK Lakukan Aksi di Kantor Bupati Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan