Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Perampok Toko Emas Bersenpi di Tiga Lokasi Berbeda

BERITA PEMBARUAN
30 September 2022, 20:35 WIB Last Updated 2022-09-30T13:37:13Z
Empat pelaku perampok toko emas di BSD diringkus polisi di tiga tempat yang berbeda,Jumat 30 September 2022.(foto:ist)


TANGSEL - Empat tersangka pelaku perampokan emas di toko Sinar Mas di ITC BSD Tangerang Selatan beberapa waktu lalu diringkus Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan.


Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, dari hasil analisa CCTV dan IT Tim Gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut.


“Kemudian pada tanggal 29 September 2022 Tim Gabungan menuju ke tempat para pelaku  berada di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Grobogan Jawa Tengah dan Benda Kota Tangerang, Banten,” ujar Sarly dalam keterangan pers, Jumat 30 September 2022.


Menurutnya, dari hasil tersebut Tim Gabungan, berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam kejadian pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP yang terjadi di Toko Emas Sinarmas ITC BSD.


“Ke empat tersangka tersebut adalah S (37), TH (36), MK (33), dan H (34). Dalam aksinya mereka mempunyai peran masing masing. S menunggu motor. TH eksekutor di Tempat Kejadian Perkara. MK penyedia senjata api. Dan H membantu pelaku menyembunyikan Senpi,” sebutnya.


Menurut Sarly, para pelaku sudah melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda. Pertama di Toko Mas Jaya Baru Pasar Kemis, Toko Mas Paris Cikupa, dan Toko Mas Sinar Mas ITC BSD.


Kemudian dari peristiwa di Toko Sinar Mas BSD, menurut Sarly, korban pemilik toko emas Sumarto Sukianto mengalami kerugian berupa perhiasan kalung emas dengan berat kurang lebih 650 gram atau senilai Rp375 juta.


“Atas perbuatannya itu, pelaku terjerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau undang-undang darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP atau Pasal 1 ayat (1)undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.(ad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus Perampok Toko Emas Bersenpi di Tiga Lokasi Berbeda

Terkini

Topik Populer

Iklan