Iklan

Iklan

PT. Dong Il Casting Belum Naikkan Upah Tahun 2022, Ini Kata Ketua KC FSPMI Karawang!

BERITA PEMBARUAN
28 Oktober 2022, 19:25 WIB Last Updated 2022-10-28T12:25:26Z
KC FSPMI Karawang desak PT.Dong II Casting naikan upah buruh tahun 2022 sesuai SK Gubernur Jawa Barat bagi pekerja di atas satu tahun sebesar 3,27 - 5 persen. (foto:hsn)


KARAWANG - Upah buruh khususnya SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang dan umumnya upah buruh di PUK SPA FSPMI Kabupaten Karawang, mayoritas sudah ada kenaikan upah di tahun 2022. Bahkan dipertegas oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat bahwa pekerja di atas satu tahun masa kerjanya pengusaha harus menaikan upah pekerja minimal 3,27 persen sampai dengan 5 persen. 


"Upah buruh tahun 2022 di Kabupaten Karawang mayoritas khususnya PUK SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang sudah ada kenaikan pada umumnya upah buruh di PUK SPA FSPMI Kabupaten Karawang. Kami dapat laporan bahwa Upah Pekerja di PT. Dong Il Casting dari pengusahanya tidak akan menaikan upah pekerja di tahun 2022 ini," ujar Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang, Asmat Serum, S.H., didampingi Sekretaris PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang, Dani Romadona kepada media.


Lanjut dia, dan ini sudah jelas dan dipertegas oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat bahwa pekerja di atas satu tahun masa kerjanya pengusaha harus menaikan upah pekerja minimal 3,27 persen sampai dengan 5 persen, Kami akan klarifikasi bersama-sama Anggota SPA FSPMI lainnya datang ke PT. Dong Il Casting untuk mencari solusi atas permasalahan upah tahun 2022 ini.


"Untuk itu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang hari ini akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang lingkungan PT. Dong Il Casting Kawasan Industri Surya Cipta," jelas Asmat, Jumat, 28 Oktober 2022.


Menurut Asmat Serum, aksi di depan gerbang lingkungan PT. Dong Il Casting Kawasan Industri Surya Cipta akan dimulai pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan penjemputan anggota PUK SPA FSPMI ke pabrik-pabrik yang ada di Kawasan Surya Cipta. 


"Yang pastinya mereka beranggotakan FSPMI dan telah di instruksikan melalui surat instruksi khususnya SPAMK FSPMI dan untuk Garda Metal wajib untuk menjadi Garda terdepan yang akan diturunkan sebanyak 5 persen sampai dengan 10 persen," sebutnya.


"Di instruksikan juga ke setiap Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPA FSPMI yang wajib ikut berjuang ke tempat aksi yang dipusatkan di depan gerbang lingkungan PT. Dong Il Casting Kawasan Industri Surya Cipta," imbuhnya.


Masih lanjut Asmat, aksi akan menggunakan Mobil Komando (Mokom), bendera besar dan kecil PUK SPA FSPMI baik dari PUK SPAMK FSPMI, PUK SPL FSPMI, PUK SPEE FSPMI, PUK SPAI FSPMI, dan banner tuntutan.


"Dipastikan kurang lebih 500 - 1000 anggota FSPMI akan berbondong-bondong memadati dan memenuhi depan gerbang lingkungan PT. Dong Il Casting Kawasan Industri Surya Cipta. Aksi ini akan mengangkat tuntutan kenaikan upah Tahun 2022 di PT. Dong Il Casting," tegasnya.


"Oleh karena itu, FSPMI Kabupaten Karawang meminta kepada pengusaha PT. Dong Il Casting untuk segera menaikan upah pekerjanya  di tahun 2022 ini," tandasnya.[HSN/Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT. Dong Il Casting Belum Naikkan Upah Tahun 2022, Ini Kata Ketua KC FSPMI Karawang!

Terkini

Topik Populer

Iklan