Iklan

Iklan

PLN Gandeng Masyarakat Identifikasi Kepemilikan Lahan Rencana Pembangunan Jalur ROW SUTT 150 kV

BERITA PEMBARUAN
16 Desember 2022, 10:54 WIB Last Updated 2022-12-16T03:54:48Z
Warga Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir saat diberikan arahan pihak PLN, Kamis 15 Desember 2022.(foto:ist)


KOTABARU - Rencana pembangunan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dari Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir ke Kecamatan Sungai Durian hingga saat ini masih dalam proses pembebasan lahan oleh PT. PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalbagtim.


Pembebasan lahan mulai dari tahapan identifikasi lahan terdampak langsung di lapangan, kemudian dilanjutkan dengan mencari pemilik sah lahan tersebut yang selanjutnya diberikan kompensasi sesuai dengan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).


Tim lapangan UIP Kalbagtim, Alfian Noor bersama stakeholder terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas data awal sebanyak seratus titik tower SUTT yang berada di Desa Langadai, Desa Tarjun, Desa Serongga, Desa Plajau Baru, Desa Tegalrejo dan Desa Pulau Panci di Kecamatan Kelumpang Hilir.


"Sebagai langkah awal, kami melakukan sosialisasi ke masyarakat pemilik lahan didampingi dengan 6 kepala desa di jalur sekitar 100 titik tower SUTT di Kecamatan Kelumpang Hilir," ucapnya, Kamis 15 Desember 2022.


Adanya sosialisasi diharapkan dapat mengeliminir kesalahpahaman informasi yang diterima UIP Kalbagtim atas lahan terdampak rencana pembangunan jalur SUTT tersebut.


Sekaligus kita juga mengajak masyarakat pemilik lahan untuk ikut mendampingi proses identifikasi di lapangan guna meminimalisir kesalahan atau adanya klaim pihak lain ke depannya.


"Pada kesempatan ini kita juga mengajak masyarakat untuk ikut mendampingi proses identifikasi lahan agar kedepannya tidak ada yang tiba-tiba datang klaim kepemilikan," ujar Alfian.


Untuk itu, apabila nanti ada kesalahpahaman dari hasil identifikasi kepemilikan lahan ataupun adanya isu liar yang beredar di masyarakat, PLN mengimbau agar masyarakat langsung berkonsultasi dengan PT. PLN melalui UIP Kalbagtim.


"Kita berharap agar masyarakat berkoordinasi dengan PLN, Kecamatan maupun Desa apabila nantinya ada kesalahpahaman data kepemilikan, sehingga tidak ada isu liar yang menyebar di masyarakat," harap Alfian.(Rag02)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PLN Gandeng Masyarakat Identifikasi Kepemilikan Lahan Rencana Pembangunan Jalur ROW SUTT 150 kV

Terkini

Topik Populer

Iklan