Iklan

Iklan

Saksi Kasus Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar Sebut Nama Bupati Karawang

BERITA PEMBARUAN
06 Desember 2022, 22:24 WIB Last Updated 2022-12-06T21:43:29Z
Ilustrasi


BANDUNG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana disebut telah menerima uang Rp5 miliar dari Stelly Gandawidjaja pada Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Senin 5 Desember 2022.


Stelly merupakan korban dugaan penipuan dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara.


Nama Cellica disebut pada agenda pemeriksaan saksi korban Stelly Gandawidjaja pada kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara di PN Bale Bandung.


Dikatakan Stelly yang dikutif dari ayobandung.com, Irfan Suryanagara kerap meminta uang kepada dirinya, bukan hanya kaitan bisnis, namun juga untuk kepentingan politik.


Uang yang diminta oleh Irfan Suryanagara disalurkan untuk membiayai sejumlah nama politisi partai demokrat yang sedang berkampanye.


Selain Cellica, nama lain yang disebut oleh Stelly yaitu Mizwar, Dedi Mulyadi dan Walikota Cirebon Narudin Azis.


"Dedy Mizwar Rp7,5 miliar, Cellica Rp5 miliar, Nasrudin Azis Rp5 miliar, juga untuk kampanye terdakwa (Irfan Suryanagara). Saya kasih, totalnya sekitar Rp25 miliar," ujar Stelly dalam keterangannya saat persidangan.


Pada waktu itu yakni kisaran 2018 - 2019 memang sedang dilakukan Pilkada serentak, baik Provinsi Jawa Barat, maupun sejumlah daerah termasuk Pileg 2019.


Stelly sendiri mengaku ditipu oleh Irfan Suryanagara dengan nilai Rp58 miliar. Bahkan sejumlah aset yang dibeli Stelly melaui Irfan, justru dibuat atas nama istrinya yakni Endang. (Mus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saksi Kasus Penipuan Mantan Ketua DPRD Jabar Sebut Nama Bupati Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan