![]() |
Dadan Suherdansyah (foto:rm) |
KARAWANG - Aliansi Masyarakat Karawang yang tergabung dalam Sentral Gerakan Masyarakat Karawang (SEGRAK) akan melaksanakan aksi damai bertajuk 'Sidang Akbar Rakyat Karawang', Kamis (23/02/2023), di Kantor Bupati Karawang dan DPRD Karawang.
Ada tiga tuntutan massa aksi SEGRAK yang ditujukan kepada Bupati Karawang, yakni:
1. Batalkan hibah ke luar wilayah Karawang.
2. Kembalikan dana hibah ke kas daerah Kab. Karawang untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Karawang.
3. Jika 2 tuntutan di atas tidak dikabulkan rakyat akan mosi tidak percaya dan mencabut mandat.
Terkait hal ini, Inisiator SEGRAK, saat dikonfirmasi media ini mengatakan aksi hari ini untuk meminta dan mendengar langsung penjelasan dari Bupati Karawang sebagai pihak yang menandatangani APBD.
"SEGRAK merupakan aliansi lintas partai, lintas generasi dan lintas masyarakat untuk menuntut terkait dana hibah 10 miliar yang diserahkan Pemda di luar institusi Karawang," jelas Dadan di Masjid Al Jihad, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat
Menurut Dadan, APBD itu pendapatan yang bersumber dari pajak tanah dan manusia Karawang. Jadi seyogyanya dialokasikan untuk rakyat Karawang.
"Silahkan kalau mau diberikan ke wilayah lain jika kebutuhan-kebutuhan yang ada di Karawang sudah terpenuhi semua," tukasnya.
Dijelaskan Dadan, aksi ini tidak ada kepentingan politis, ini murni beranjak dari kegelisahan masyarakat Karawang bahkan rasa marah yang akan ditimpakan kepada pihak pengelola uang rakyat.
"Dana hibah 10 milyar yang diberikan ke luar Karawang menjadi polemik dari sebulan yang lalu dan sampai hari ini belum ada penjelasan langsung dari bupati sebagai tampuk kepemimpinan. Hari ini, kita menuntut Bupati Karawang harus secepatnya menemui massa aksi untuk menjelaskan kronologis pemberian hibah 10 milyar tersebut," tandas Dadan dalam keterangannya.[Ari]