Iklan

Iklan

Miliki Belasan Paket Sabu, Pemuda Asal Banjar Diringkus Polisi

BERITA PEMBARUAN
26 Februari 2023, 07:52 WIB Last Updated 2023-02-26T02:55:53Z


RANTAU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapin berhasil meringkus seorang pemuda yang kedapatan miliki belasan paket sabu.


Tersangka berinisial IF (34) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar ini berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Tapin di depan rumahnya Desa Pantai Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.


Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriadi saat membenarkan hal tersebut.


"Benar, ada 16 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,8 gram beserta satu kotak plastik kecil. IF kita amankan pada Kamis kemarin sekira pukul 20.00 WITA," ujarnya, Jumat (24/2).


Sementara akibat perbuatannya, IF dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 


"Saat ini tersangka dan barang bukti kita diamankan di Mapolses Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miliki Belasan Paket Sabu, Pemuda Asal Banjar Diringkus Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan