Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Dua Pemuda Asal Banjar Pemilik Paket Sabu

BERITA PEMBARUAN
26 Februari 2023, 08:09 WIB Last Updated 2023-02-26T03:12:23Z
Dua pemuda asal Banjar berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tapin.(foto:ist)


RANTAU - Dua pemuda berhasil diamankan Satnarkoba Polres Tapin  karena kedapatan miliki barang haram jenis sabu, Jumat (24/2).


Kedua tersangka itu, SP (45) dan FH (32), keduanya warga Kabupaten Banjar diamankan berdasarkan hasil mengembangkan dari IF (34) yang kemarin Kamis (23/2) sebelumnya sudah diamankan Satresnarkoba Polres Tapin.


Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriadi membenarkan penangkapan tersebut.


"Ya, benar, sekira pukul 03.00 subuh kedua tersangka kami tangkap setelah sebelumnya dilakukan pengintaian. Saat diamankan kita temukan paket sabu seberat 1,78 gram," ungkapnya.


Tersangka diamankan di dalam hutan, tepatnya di sebuah pondok Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.


Menurut AKP Tatang mengatakan, selain satu paket sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, satu buah timbangan digital, satu bundel plastik klip kecil dan satu unit handphone.


"Kedua tersangka kita amankan berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan kemarin tersangka IF," sebutnya 


Kata AKP Tatang, untuk kedua tersangka dikenakan pasal yang berbeda, untuk tersangka R dikenakan pasal 112 (1) Sub Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 


Sementara tersangka R dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika


"Kedua tersangka dan barang bukti saat ini kita diamankan di Mapolses Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ciduk Dua Pemuda Asal Banjar Pemilik Paket Sabu

Terkini

Topik Populer

Iklan