Iklan

Iklan

Presidium KMKB Beno: Pernyataan Kecolongan Hibah itu Sulit Dipahami dan Aneh

BERITA PEMBARUAN
13 Februari 2023, 22:43 WIB Last Updated 2023-02-14T01:51:42Z
Koordinator Presidium KMKB Beno. (foto:ist)


KARAWANG - Heboh dana hibah dari Pemkab Karawang terus ramai diperbincangkan, apalagi saat ada pernyataan dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang dr Atta Subagja mengaku kecolongan.


Diketahui sebelumnya, anggota Banggar DPRD Karawang dari Fraksi PKS itu dalam pernyataan persnya mengaku kecolongan soal dana hibah 10 miliar dari Pemkab Karawang Kepada Polda Jabar, lantaran pada saat pembahasan anggaran dana hibah tersebut dibulatkan sebesar Rp. 78 miliar. 


Menanggapi hal itu, Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Karawang Berdaulat (KMKB), Kang Beno berpendapat bahwa pernyataan tersebut sulit dipahami dan cenderung aneh.  


”Menjadi sulit difahami dan cenderung aneh jika ada anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang mengaku kecolongan soal dana hibah 10 miliar kepada Polda Jabar,” ujar Kang Beno dalam keterangan tertulisnya yang  diterima beritapembaruan.id, Senin 13 Februari 2023.


“Sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang untuk membahas dan memberikan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Banggar harusnya lebih sensitif dan kritis terhadap kebijakan politik anggaran usulan eksekutif yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.


Menurut Kang Beno, dari dana hibah 10 miliar ini, secara tidak langsung masyarakat Karawang sedang disuguhkan sebuah gambaran bagaimana kurang baiknya kualitas kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang.


“Jika kinerja mereka bagus, setidaknya ada dua tahapan dan jadwal yang bisa dimanfaatkan oleh Banggar untuk menolak usulan dana hibah 10 miliar dari eksekutif, yakni pada pembahasan dan persetujuan KUA PPAS dan Rancangan Perda tentang APBD,” ungkap Kang Beno


Pendapat Kang Beno, sebaiknya Banggar DPRD Karawang segera memanggil Bupati atau Sekda sebagi Ketua Tim TAPD sekaligus Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) untuk diminta pertanggung jawaban, mengingat dana hibah 10 miliar ini telah viral di media sosial dan menjadi perbincangan negatif di tengah masyarakat.


Pihaknya berharap kepada Bupati dan DPRD agar segera memberikan penjelasan terkait dana hibah 10 miliar tersebut kepada masyarakat Karawang. Pasalnya, jika permasalahan ini terus dibiarkan berkembang di ruang publik, akan menjadi tidak baik terhadap wibawa Pemerintahan Kabupaten Karawang sendiri dan tentunya juga pihak Polda Jabar sebagai penerima hibah.  


Kang Beno juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD agar menjadikan masalah ini sebagai pelajaran dalam menetapkan kebijakan politik anggaran di masa depan.  


"Karena masyarakat membutuhkan kebijakan politik anggaran berbasis pada kepentingan kesejahteraan masyarakat, mendahulukan hal-hal prioritas yang berdampak pada kehidupan sosial masyarakat dan tentunya juga dapat meminimalisir hal bersifat seremonial," tandasnya.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Presidium KMKB Beno: Pernyataan Kecolongan Hibah itu Sulit Dipahami dan Aneh

Terkini

Topik Populer

Iklan