![]() |
Camat Laisolat saat memberikan tanggapan terkait koperasi dana desa, Minggu (19/2/2023)(foto:ist) |
BELU, NTT - Soal dugaan korupsi Mantan Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, tahun anggaran 2019 lalu, warga pelapor meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Belu agar turun, dan lakukan cek fisik terkait laporan warga yang kini masih mandek di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu.
Sebagai kepala pemerintah wilayah, Camat Lasiolat, Kabupaten Belu, Fabianus Seran, saat dihubungi oleh beritapembaruan.id menjelaskan bahwa, untuk kasus dugaan korupsi di Desa Maneikun kini sudah ditangani oleh pihak Inspektorat. Seharusnya, pihak inspektorat harus cepat dalam menangani terkait duga tersebut.
Kenapa demikian, lanjut Fabianus, untuk memberikan efek jera kepada desa - desa yang melakukan tindakan dugaan korupsi di desa tersebut. Namun, Desa Maneikun sendiri, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya memang sudah ada temuan dari Inspektorat Kabupaten Belu.
"Temuannya lebih dari Rp100 juta, namun ada upaya untuk pengembalian dari mantan desa, tapi masih sisa Rp90 jutaan lebih," ujarnya kepada beritapembaruan.id, Minggu (19/02/23) siang.
Terkait dugaan itu, kata Fabianus, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan harus bertindak cepat terhadap desa-desa agar tidak salah dalam penggunaan Dana Desa.
"Iya contohnya seperti Desa Maneikun inikan sudah temuan ini, dan itu harus diselesaikan," ungkapnya.
Dalam kasus ini menurut Fabianus, Inspektorat segera menyelesaikan secara cepat sehingga pengembalian tersebut dapat digunakan untuk keberlanjutan pembangunan di Desa Maneikun. Tapi, sayangnya sampai saat ini pihak Inspektorat belum dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Desa Maneikun.
Berdasarkan pengamatannya, terang Fabianus, selama pihaknya bertugas di Kecamatan Lasiolat ini melihat bahwa dampak perkembangan ekonomi masyarakat masih sangat kurang. Bahkan secara statistik, Kecamatan Lasiolat masih banyak keluarga miskin akibat orientasi daripada para desa tidak memberdayakan masyarakat secara utuh.
"Mereka (kepala desa) lebih banyak arahkan ke infrastruktur sehingga masih banyak kepala keluarga miskin masih banyak," ungkapnya.
Atas dasar itu, lanjut Fabianus, sebenarnya masyarakat Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat mendesak pihak inspektorat dan pihak-pihak terkait agar dapat menyelesaikan terkait dugaan korupsi ini.
"Waktu yang diberikan untuk mengembalikan iya harus di kembalikan, tapi kalau tidak dapat mengembalikan, iya Inspektorat harus tindak lanjut itu. Inspektorat jangan hanya diam saja," terangnya.
Menurut Fabianus, tidak hanya itu, soal kasus dugaan Desa Maneikun ini, pihak DPR Kabupaten Belu juga pernah datang dan melakukan klarifikasi di Kantor Desa. Sampai hari ini, belum kelihatan dari pada menyelesaikan kasus dugaan ini.
"Sehingga ada penyelesaian pihak terkait dalam hal ini Inspektorat, sebelumnya mereka juga sudah membuat surat pernyataan di depan DPR waktu ini. Iya intinya kita berharap inspektorat dapat menyelesaikan kasus dugaan ini," tuturnya.
Informasi yang dapat diterima oleh beritapembaruan dari masyarakat pelapor bahwa, otak dari pada dugaan Korupsi dana Desa serta dana Anggur Merah yang kini belum di bagi ke masyarakat sampai muncul rekening khusus adalah Sekretaris Desa Maneikun.
Sampai hari ini, masyarakat masih bertanya soal nomor rekening khusus yang kini masih disimpan oleh Sekretaris Desa Maneikun dan ketua Anggur Merah Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat.
Hingga berita ini dipublish, wartawan masih berupaya untuk meminta keterangan mantan kades terkait nomor rekening khusus dan dana anggur merah. (Mario/Mau).