Iklan

Iklan

Anggota Komisi II DPRD Karawang Sosialisasi Perda Kependudukan

BERITA PEMBARUAN
14 Maret 2023, 22:13 WIB Last Updated 2023-03-14T15:20:47Z
Anggota Komisi II DPRD Karawang saat sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Jayakerta, Selasa 14 Maret 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nana Nurhusna Hidayat, sosialisasikan Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan pada Acara Minggon di Aula Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Selasa 14 Maret 2023.


Rapat Minggon Kecamatan tersebut, selain dihadiri Ketua Fraksi Pangkal Perjuangan H. Nana Suryana, juga sejumlah Muspika Jayakerta, sejumlah kades serta para kepala UPTD se-Kecamatan Jayakerta, 


Kepada para undangan yang hadir, Nana Nurhusna menekankan agar administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akte Kelahiran mutlak harus dimiliki setiap warga negara, terutama warga Kecamatan Jayakerta.


Nana Nurhusna mengatakan, bagaimanapun juga, administrasi kependudukan sangat penting. Karena selalu kita perlukan, mulai dari lahir (akte kelahiran), masuk sekolah, masuk kerja hingga meninggal dunia tidak terlepas dengan administrasi kependudukan, yakni akte kematian. 


"Kami menekankan kelengkapan administrasi itu sangat penting dan sangat diperlukan bagi setiap warga negara," ujar Nana.


Legislator yang berasal dari Partai Gerindra tersebut menambahkan, setiap warga negara punya hak dan kewajiban. Misalkan hak warga negara mendapatkan hak pendidikan, pelayanan kesehatan, mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan kemudahan usaha, untuk mendapatkan akses kredit, maka syarat untuk mendapatkan hak tersebut adalah dengan melengkapi administrasi kependudukan.


"Makanya kami tekankan kelengkapan administrasi kependudukan itu bukan semata-mata hak, tapi juga kewajiban warga negara untuk melengkapinya. Sehingga ketika warga negara menuntut hak, maka mereka juga punya kewajiban untuk melengkapinya," pungkasnya. (red).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Komisi II DPRD Karawang Sosialisasi Perda Kependudukan

Terkini

Topik Populer

Iklan