![]() |
Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat memberikan imbauan terkait maraknya kasus TPPO di berbagai wilayah, Kamis 15 Juni 2023.(foto: ist) |
KARAWANG - Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beberapa pekan ini, Polres Karawang melalui Polsek Rawamerta terus menggelar imbauan pada warga di Kecamatan Rawamerta.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Dedi Try bersama Babinsa Cibadak melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang TPPO di Kantor Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta, Kamis (15/06/23).
Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengatakan ada berbagai faktor penyebab terjadinya masalah tindak pidana perdagangan orang, antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang tindak pidana perdagangan orang, dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
“Dengan adanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan informasi dan imbauan kepada warga masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat bisa lebih waspada dan tidak menjadi korban,” katanya.(rls/mat)