![]() |
| Aksi Aliansi Pemuda Masyarakat Pinrang tuntut penyelesaian masalah limbah B3 yang mencemari lingkungan di Kabupaten Pinrang, Selasa 12 September 2023 (foto:abd) |
PINRANG - Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh PT. Biota Laut Ganggang, yang terfokus pada industri rumput laut di Kabupaten Pinrang, menjadi sorotan utama dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Masyarakat Pinrang di halaman kantor Pemkab Pinrang Sulsel, Selasa 12 September 2023.
Mereka mengecam pengelolaan limbah yang dinilai mencemari kawasan sungai dan perairan di Kecamatan Suppa dan Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Jenderal Lapangan Aliansi Pemuda Masyarakat Pinrang, Ilham, menyatakan bahwa pencemaran perairan oleh PT. Biota Laut Ganggang telah berdampak serius terutama bagi petani dan petambak yang merasakan kerugian akibat kematian ikan dan hasil tambak.
"PT. Biota Laut Ganggang mencemari kawasan perairan, yang berdampak pada masyarakat terutama petani dan petambak, serta hal tersebut diperkuat dengan kerugian yang dialami berupa kematian ikan maupun hasil tambak," ungkap Ilham.
Selain pencemaran lingkungan, PT. Biota Laut Ganggang juga dikecam karena dianggap belum memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal, meskipun merupakan industri rumput laut terbesar di Indonesia Timur.
Korlap Aliansi Pemuda Masyarakat Pinrang, Sainal S, menekankan pentingnya mengutamakan masyarakat sekitar dalam aktivitas perusahaan tersebut.
"Kami juga menuntut agar PT. Biota Laut Ganggang mengutamakan masyarakat sekitar, sebab tujuan utama aktivitas PT. Biota Laut Ganggang adalah menyerap pekerjaan, akan tetapi hal tersebut belum dirasakan oleh masyarakat sekitar," ujar Sainal S.
Aksi unjuk rasa sempat memanas dengan adanya dorongan antara massa aksi dan pihak keamanan PT. Biota Laut Ganggang. Namun, situasi akhirnya dapat diredakan dengan bantuan kepolisian yang turut mengamankan jalannya aksi.
Polemik ini semakin diperparah oleh kondisi sungai yang mengeluarkan bau menyengat saat air pasang, yang diduga terkait dengan pembuangan limbah dari industri tersebut. Penduduk setempat juga mencatat adanya abrasi pada kawasan sekitar sungai akibat penumpukan tanah di dasar sungai yang dipicu oleh pembuangan limbah.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terkait pengelolaan limbah B3 hasil industri PT. Biota Laut Ganggang, dengan tetap mempertimbangkan manfaat ekonomi yang diberikan oleh perusahaan ini kepada masyarakat sekitar.(abd)


