![]() |
| Suara Kaum Penganggur Bekasi saat aksi tuntut pekerjaan yang layak di depan Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Kamis 7 September 2023.(foto:sgt) |
BEKASI - Suara Kaum Penganggur Bekasi (SKPB) mengajak warga Kabupaten Bekasi yang belum memiliki pekerjaan untuk membawa lamaran kerja ke Kantor Bupati Bekasi.
Aksi ini merupakan ekspresi kemarahan terhadap Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang dianggap belum mampu mengatasi masalah pengangguran.
Koordinator SKPB, Dwi Haryanto, menekankan pentingnya warga Bekasi mendapatkan pekerjaan yang layak. Hari ini, kami bersama ribuan penganggur mengajak agar warga Bekasi yang masih menganggur membawa lamaran kerja ke Kantor Bupati yang dikatakan memiliki Satgas penanggulangan pengangguran.
"Kami menuntut hak kerja yang layak," ucap Dwi Haryanto pada Kamis, 7 September 2023.
Menurutnya, pengangguran di Kabupaten Bekasi terus meningkat setiap tahun, meskipun daerah ini dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Asia Tenggara. Dwi menilai bahwa kinerja Pj. Bupati Bekasi dalam mengatasi pengangguran belum memadai, meskipun sudah membentuk Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran (TKP3) Daerah.
"Sudah saatnya kami menuntut Pj. Bupati Dani Ramdan untuk memberikan pekerjaan yang layak bagi warga Bekasi," ungkapnya.
Sementara menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203 ribu orang pada tahun 2022, meningkat dibandingkan dengan 197 ribu orang pada tahun 2021. Data ini hanya mencakup pengangguran terbuka, belum termasuk pengangguran lainnya.
Aksi ini merupakan langkah SKPB untuk menyoroti permasalahan pengangguran di daerah Kabupaten Bekasi dan menekan pemerintah untuk memberikan solusi yang lebih baik.(sigit)


