Iklan

Iklan

Polsek Rawamerta Sosialisasi Layanan Call Center 110 pada Masyarakat

BERITA PEMBARUAN
05 September 2023, 21:43 WIB Last Updated 2023-09-05T14:43:48Z
Anggota Polsek Rawamerta saat sosialisasi Layanan Call Center 110 di wilayah Kecamatan Rawamerta, Selasa 5 September 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Upaya Polri untuk menuju Polri yang presisi dan merespons cepat terhadap pelayanan masyarakat. Polri luncurkan pelaporan berbasis digital salah satunya layanan Call Center 110 Polri.


Bhabinkamtibmas Desa Sekarwangi Polsek Rawamerta Bripka Kasih Parulian gencarkan sosialisasi tentang pelayanan Call Center 110 kepada warga Desa Sekarwangi Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Selasa (05/09/2023).


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., menjelaskan, bahwa layanan Call Center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.


"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," kata Kapolsek Rawamerta 


"Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," pungkasnya.(rls/mat) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Rawamerta Sosialisasi Layanan Call Center 110 pada Masyarakat

Terkini

Topik Populer

Iklan