Iklan

Iklan

Penyelenggaraan Pelayanan Publik Raih Nilai A, Pemkab Tapin Naik Kelas

BERITA PEMBARUAN
17 Januari 2024, 19:02 WIB Last Updated 2024-01-17T12:38:22Z
Bupati Tapin Muhammad Syafruddin (kanan) saat menerima sertifikat penghargaan dari ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu 17 Januari 2024.(foto: ist)


RANTAU - Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Ri,Pemerintah Kabupaten Tapin dapatkan nilai tinggi yakni 90,25 atau masuk zona hijau.


Dengan nilai tersebut menunjukkan, Pemkab Tapin berada pada posisi ke 4 teratas dari 13 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan.


Di mana Kabupaten HSS menduduki posisi teratas se Kalsel dengan nilai 95,07, disusul Kabupaten Banjar 90,96 dan Tanah Laut 90,61 kemudian Kabupaten Tapin nilai kumulatif 90,25.


Diketahui, tahun 2022 lalu hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Tapin, berada dalam zona kuning dengan bobot nilai kumulatif  67,95.


"Alhamdulillah kita naik kelas, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Tapin tahun 2023 ini dapat nilai tinggi," ungkap Pj. Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, usai menerima sertifikat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (17/1/2024).


Ia mengatakan, keberhasilannya ini dapat diraih karena beberapa faktor antara lain, pelayanan publik di Pemkab Tapin saat ini sudah banyak menggunakan aplikasi atau berbasis digital.


Disamping itu, di zaman sekarang ini negara atau pemerintah daerah yang harus mendatangi atau melayani masyarakat bukan sebaliknya.


"Jadi pelayanan publik ini bergeser pada kebiasaan warga.Karena pada dasarnya warga ini, ingin urusannya terlayani cepat, mudah dan murah. Ga repot," tandasnya.


Syarifuddin mengajak semua stakehoder untuk bersinergi menjalankan pelayanan publik yang memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.


"Saya harap keberhasilan ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan," pungkasnya.(ron).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyelenggaraan Pelayanan Publik Raih Nilai A, Pemkab Tapin Naik Kelas

Terkini

Topik Populer

Iklan