Iklan

Iklan

RSUD Cabangbungin Bekasi Buka Lowongan Kerja untuk Beberapa Formasi

BERITA PEMBARUAN
09 Januari 2024, 17:32 WIB Last Updated 2024-01-09T10:53:28Z
RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi (foto: ist)


BEKASI - RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, membuka kesempatan bagi para pencari kerja dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan. 


Dalam upaya pengembangan layanan kesehatan, RSUD Cabangbungin mengadakan open recruitment pegawai dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Formasi yang tersedia mencakup beberapa posisi kesehatan, antara lain dokter spesialis Mata, dokter spesialis anak, dokter spesialis jiwa, dokter bedah mulut, dokter spesialis bedah, dokter Umum, dan formasi perawat. 


Direktur Utama RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, menekankan bahwa proses rekrutmen berlangsung secara transparan dan tanpa biaya.


"Open rekruitmen sama sekali tidak ada dipungut biaya," ungkap dr. Erni Herdiani kepada wartawan, Selasa 9 Januari 2024.


Seluruh tahapan rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial RSUD Cabangbungin, termasuk Facebook dan Instagram. Hal ini bertujuan agar semua masyarakat dapat mengakses informasi secara detail mengenai proses rekrutmen.


Mengenai dugaan pungli, dr. Erni Herdiani menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan melaporkan oknum yang melakukan praktik pungutan liar selama proses rekrutmen.


"Akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.


Open recruitment RSUD Cabangbungin diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), yang memungkinkan BLUD melakukan rekrutmen pegawai baru sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan BLUD. 


RSUD Cabangbungin, sebagai BLUD, masih memiliki kewenangan untuk melakukan rekrutmen sesuai kebutuhan dan kemampuannya, berbeda dengan instansi non-BLUD yang tidak dapat merekrut THL dan tenaga kontrak lainnya pada saat ini.


Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan praktik pungli selama proses rekrutmen RSUD Cabangbungin. Segala dugaan pelanggaran akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian atau kejaksaan untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(Sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RSUD Cabangbungin Bekasi Buka Lowongan Kerja untuk Beberapa Formasi

Terkini

Topik Populer

Iklan