Iklan

Iklan

Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan Parkir Liar, Kabel PLN, dan Billboard di Pasar Tegal Danas

BERITA PEMBARUAN
16 Januari 2024, 21:27 WIB Last Updated 2024-01-16T14:27:18Z
Satpol PP Kabupaten Bekasi saat tertibkan Parkir liar, semerawut kabel dan tiga Billboard di Pasar Tegaldanas, Selasa 16 Januari 2024.(foto: ist)


KARAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi tertibkan parkir liar, kabel PLN dan Telkom, serta tiga papan billboard di Pasar Tegal Danas, wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa 16 Januari 2024.


Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyatakan bahwa penertiban tersebut sebagai respons atas permasalahan yang telah direncanakan sebelumnya.


"Pihak Satpol PP Kabupaten sudah memiliki rencana sebelumnya untuk menertibkan parkir liar tersebut. Baru pada hari Senin kemarin (15/01), kami dapat melaksanakan penertiban parkir liar yang berada di badan jalan pasar Tegal Danas," ujarnya.


Surya Wijaya juga mengungkapkan bahwa satu jalur yang dibuka sebelumnya belum berfungsi dengan baik karena banyaknya kabel-kabel PLN yang melintang di atas badan jalan dengan ketinggian yang rendah. Koordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN dan Telkom, telah dilakukan untuk menangani masalah ini.


"Telkom akan merapikan kabel-kabel yang menghalangi laju arus lalu lintas sehingga ketika dua jalur dibuka, lalu lintas akan menjadi lancar dan tidak ada lagi kendala akibat kabel yang berseliweran," kata Surya Wijaya.


Pihak Satpol PP Kabupaten juga menangani tiga papan billboard yang mengganggu arus lalu lintas di perempatan Pasar Tegal Danas. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Solusi terhadap masalah parkir yang viral di media sosial juga telah ditemukan.


"Bagi para warga yang ingin berbelanja di pasar penampungan di sebelah pasar Tegal Danas, tersedia area parkir untuk mobil dan motor. Bagi yang berbelanja di Pasar Tegal Danas di belakang pasar, juga disediakan area parkir yang memadai untuk kendaraan warga yang berbelanja," terangnya.


Kasat Pol PP menegaskan bahwa terkait tiang listrik atau Telkom yang berdiri di tengah-tengah jalan, pihak terkait akan segera memindahkannya ke sisi sebelah utara jalan. 


"Tindakan ini sejalan dengan rencana pembangunan taman di sisi jalan tersebut," tandasnya.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan Parkir Liar, Kabel PLN, dan Billboard di Pasar Tegal Danas

Terkini

Topik Populer

Iklan