Iklan

Iklan

Dugaan Kongkalikong LPSE Pembangunan RSUD Cikatomas Bakal Dilaporkan ke Kejaksaan

BERITA PEMBARUAN
19 Februari 2024, 14:37 WIB Last Updated 2024-02-19T07:40:44Z


KABUPATEN TASIKMALAYA - Proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikatomas di Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2024 telah digelar. 


Pembangunan ini untuk meningkatkan Puskesmas Cikatomas menjadi RSUD, dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat di bagian selatan, mencakup Kecamatan Salopa, Cikatomas, Pancatengah, dan Cikalong.


Meskipun pembangunan ini dianggap penting, proses lelangnya diduga terjadi kongkalingkong antara Pokja dan salah satu peserta lelang, menyebabkan keprihatinan di kalangan peserta lelang lainnya.


Pantauan di lapangan, proses lelang pembangunan RSUD Cikatomas saat ini berada dalam masa sanggah lelang LPSE. Pemenang sementara sudah diumumkan, tetapi kontraknya belum ditandatangani sesuai prosedur lelang LPSE.


Perusahaan yang berpartisipasi dalam lelang ini menyayangkan dugaan kongkalingkong dalam proses lelangnya. 


Salah satu Humas perusahaan Yayat F. Hidayat merespon, perusahaan tersebut mengajukan sanggahan sesuai jadwal yang ditentukan panitia lelang, dengan niat melaporkan dugaan Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kepada Kejaksaan Negeri Tasikmalaya jika perlu.


"Kita akan menunggu jawaban sanggahan dari Pokja, jawaban itu akan menjadi pelengkap berkas laporan kita ke Kejaksaan," ungkap Yayat F Hidayat, Senin 19 Februari 2024. 


Yayat menambahkan bahwa alasan yang disampaikan Pokja dianggap tidak rasional dan mengada-ada, serta kelengkapan dokumen lelang yang sudah dipenuhi diabaikan.


"Ini kita lakukan agar Pokja tidak seenaknya menentukan pemenang tanpa klarifikasi dokumen yang lengkap, demi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya yang transparan dan akuntabel," tegasnya.


Langkah selanjutnya kata Yayat,  jika sanggahan tidak diindahkan, adalah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjamin integritas dan transparansi dalam proses pembangunan RSUD Cikatomas.


"Kami dan beberapa rekan akan melaporkan dugaan permainan ini ke Kejaksaan Negeri bahkan ke Kejati Jawa Barat," pungkas Yayat. (**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Kongkalikong LPSE Pembangunan RSUD Cikatomas Bakal Dilaporkan ke Kejaksaan

Terkini

Topik Populer

Iklan