Iklan

Iklan

Memasuki Hari Tenang APK Pemilu 2024 Ditertibkan di Wilayah Karawang

BERITA PEMBARUAN
11 Februari 2024, 11:36 WIB Last Updated 2024-02-11T04:41:51Z
Panwaslu dan Muspika Jatisari saat tertibkan APK Pemilu di wilayah Kecamatan Jatisari, Minggu 11 Februari 2024 (foto: DJ)


KARAWANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jatisari, bersama Muspika Jatisari, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu di sepanjang Jalan Protokol Pantura Jatisari Kabupaten Karawang pada Minggu, 11 Februari 2024.


Penertiban dimulai dari Jalan Protokol Jalur Pantura Jatisari hingga merata di setiap desa di Kecamatan Jatisari. Proses ini melibatkan semua pihak, termasuk jajaran Panwaslu Kecamatan Jatisari dan Muspika Jatisari.


Ketua Panwaslu Kecamatan Jatisari, Tatang Supriatna, menjelaskan bahwa penertiban APK Pemilu 2024 dilakukan selama masa kampanye sebagai langkah menjaga ketenangan menjelang Hari Tenang pada 11-13 Februari 2024.


"APK Pemilu ditertibkan seiring masuknya masa Hari Tenang 11-13 Februari 2024," ujarnya.


Supriatna menambahkan bahwa penertiban ini tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.


"Insya Allah, sebelum pelaksanaan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari, APK Pemilu di wilayah Kecamatan Jatisari akan selesai ditertibkan," terangnya.


Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Muspika Jatisari atas peran aktifnya dalam menjaga ketertiban APK Pemilu selama Hari Tenang.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada lintas sektoral Muspika Kecamatan Jatisari yang turut serta dalam penertiban APK Pemilu selama Hari Tenang," pungkasnya.(dj)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Memasuki Hari Tenang APK Pemilu 2024 Ditertibkan di Wilayah Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan