Iklan

Iklan

Petugas Gabungan Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024 di 13 Desa

BERITA PEMBARUAN
11 Februari 2024, 13:17 WIB Last Updated 2024-02-11T06:17:15Z
Kasi Trantib Kecamatan Rawamerta saat pimpin Apel Petugas Gabungan untuk tertibkan APK di Halaman Kanto Kecamatan, Minggu 11 Februari 2024 (foto: mat)


KARAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rawamerta, Karawang, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2024 di 13 desa pada Minggu (11/02/2024). Acara penertiban ini diawali dengan upacara di Halaman Kantor Kecamatan Rawamerta.


Kasi Trantib Kecamatan Rawamerta, Ucu Sehu, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dari 13 desa, per desa linmas diwajibkan ikut serta dalam penertiban APK. Mereka didampingi oleh PKD dari Panwascam, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa desa masing-masing. Setelah ditertibkan, APK yang terkumpul di setiap desa dijemput oleh tim dari Pol PP dan Panwascam, lalu dibawa ke 0anwascam dan disimpan di gudang Panwascam.


"Penertiban ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan kampanye. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk muspika Rawamerta, Pol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKD dari 13 desa, dan linmas desa. Semua telah membantu dalam pengamanan tahapan penertiban APK di pemilu 2024," ungkap Ucu Sehu.


Ketua Panwascam Rawamerta, Ahmad Farizi, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan. 


"Terima kasih kepada muspika Rawamerta, Pol PP, Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta, Babinsa Koramil 0403 Rawamerta, PKD dari 13 desa, dan para linmas desa yang telah membantu dalam tahapan penertiban APK di pemilu 2024," tutup Ahmad Farizi.(mat)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Gabungan Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024 di 13 Desa

Terkini

Topik Populer

Iklan