Iklan

Iklan

Anggota Komisi V DPR RI Soroti Keterbatasan Pencarian Korban Tenggelam KM Yuiee Jaya II

BERITA PEMBARUAN
16 Maret 2024, 10:32 WIB Last Updated 2024-03-16T03:32:38Z
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Basarnas dan Kepala BMKG di Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/3/2024).(foto: andri/tri)


JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, mengkritisi proses pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Yuiee Jaya II di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. 


Menurutnya, upaya pencarian yang dilakukan oleh Basarnas (Badan SAR Nasional) masih belum maksimal karena hanya mengandalkan satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB).


"Meskipun ada 12 korban tenggelam yang berhasil ditemukan selamat di Kepulauan Selayar, namun hanya ada satu unit RIB di sana. Padahal, wilayah tersebut merupakan laut bebas," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama Kepala Basarnas dan Kepala BMKG di Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/3/2024).


Hamka B Kady meminta Basarnas untuk memperhitungkan kebutuhan alat yang diperlukan dan menyampaikan hal tersebut kepada Komisi V untuk persiapan Minimum Essential Force (MEF).


"Berapa lagi RIB yang akan dibeli oleh Basarnas untuk MEF-nya? Apakah target tersebut belum tercapai? Mari kita bahas agar pembelian alat dapat dilakukan secara maksimal," katanya.


Selain itu, ia menambahkan, apakah Basarnas harus menggunakan teknologi tinggi dalam upaya pencarian ini?"


Sebelumnya, Basarnas Makassar telah mengerahkan Kapal Negara (KN) SAR Kamajaya 104 untuk melakukan pencarian terhadap korban tenggelamnya KM Yuiee Jaya II yang membawa 21 anak buah kapal (ABK). 


KM Yuiee Jaya II dilaporkan tenggelam setelah beberapa ABK ditemukan terdampar di Jampea, Kepulauan Selayar, pada Senin (11/3/2024).


Informasi dari para korban yang selamat menyebutkan bahwa kapal mereka tenggelam setelah dihantam badai pada Sabtu (9/3/2024) dini hari, sekitar 52 mil laut dari Pelabuhan Benteng Selayar.(rdn/hal)


sumber: dpr.go.id 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Komisi V DPR RI Soroti Keterbatasan Pencarian Korban Tenggelam KM Yuiee Jaya II

Terkini

Topik Populer

Iklan