Iklan

Iklan

Petugas Gabungan Berhasil Razia Belasan PSK di Kabupaten Bekasi

BERITA PEMBARUAN
23 Maret 2024, 11:32 WIB Last Updated 2024-03-23T04:33:51Z
Beberapa PSK berhasil diamankan oleh petugas gabungan saat Razia Pekat di Kabupaten Bekasi, Sabtu 23 Maret 2024.(foto: ist)


BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, bersama dengan jajaran TNI/Polri dan Dinas Sosial setempat, menggelar operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat). 


Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hingga dini hari, menargetkan tempat hiburan malam dan lokasi yang dicurigai melakukan kegiatan asusila.


Kasatpol PP Surya Wijaya menyatakan bahwa razia Pekat ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2002 tentang larangan perbuatan asusila. 


"Kegiatan razia gabungan telah kami lakukan sejak malam hingga dini hari ini. Kami menyisir semua tempat, mematuhi Perda No. 10 tahun 2002, serta merespons seruan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi menjelang bulan suci Ramadan," ujarnya pada hari Sabtu 23 Maret 2024.


Lebih lanjut, Surya menjelaskan beberapa lokasi yang terindikasi melakukan kegiatan asusila. 


"Kami telah menyisir beberapa tempat termasuk CBL di bawah kolong tol dan sebrang CBL, namun tempat hiburan malam tersebut sudah tutup. Kami juga menjaring 9 PSK, termasuk 2 PSK di Serang Baru yang berada di panti pijat, dan 7 PSK di Tambun Selatan," ungkapnya.


Dia menjelaskan dengan rinci bahwa penyisiran dilakukan di sepanjang jalan utama dari perbatasan Kota Bekasi hingga perbatasan Karawang. 


"Di Tambun Selatan, kami menyisir beberapa titik termasuk di depan Mall Naga, dekat Gedung Juang, samping Pom Bensin, dekat Kantor Pos, serta panti pijat di Kampung Bulu dan gedung walet," sebutnya.


Selain itu, jalan inspeksi Kalimalang hingga perbatasan Karawang juga tidak luput dari penyisiran. Mereka yang tertangkap akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi. 


"Berdasarkan hasil penilaian, mereka terindikasi melakukan perdagangan diri. Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama tempat hiburan malam dan panti pijat, untuk mematuhi peraturan dan seruan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten," pungkasnya.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Gabungan Berhasil Razia Belasan PSK di Kabupaten Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan