Iklan

Iklan

Polres Boyolali Ciduk Pelaku Pembacokan Pekerja Pasar Malam

BERITA PEMBARUAN
20 Maret 2024, 14:29 WIB Last Updated 2024-03-20T07:29:22Z
Tiga pelaku pembacokan diamankan Polres Boyolali, Rabu 20 Maret 2024.(foto: ist)


BOYOLALI - Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penganiayaan atau pembacokan terhadap seorang pekerja pasar malam di Boyolali dengan berhasil menangkap ketiga pelakunya. 


Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (16/3) sekira pukul 02.45 WIB di Jalan Nangka Gumulan, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali.


Korban, yang bernama AW (41), bersama teman-temannya sedang berada di pinggir jalan ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam. 


Karena takut, korban mencoba melarikan diri namun dikejar dan akhirnya dibacok serta ditendang oleh para pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kanan.


Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelaku pembacokan, yakni MR (19) dan ESP (18), berhasil ditangkap di wilayah Klaten pada Minggu (17/3), sedangkan pelaku AFJ (17) ditangkap pada Senin (18/3). 


"Ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.


Menurut keterangan Kapolres, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut tidak jelas dan tanpa alasan yang pasti. 


"Mereka diduga terlibat dalam tindak kekerasan jalanan yang menjadi prioritas penegakan hukum," terangnya.


Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah pedang dengan panjang 1 meter, yang diduga digunakan oleh para pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan tersebut.


Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan, dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.


Kapolres juga memberikan imbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan, karena dapat berakibat hukuman yang berat dan merugikan. 


"Polres Boyolali juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut, terutama pada bulan Ramadan agar kamtibmas tetap kondusif," tandasnya.(m.riyadi).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Boyolali Ciduk Pelaku Pembacokan Pekerja Pasar Malam

Terkini

Topik Populer

Iklan