Iklan

Iklan

RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT. PHE Hasilkan Enam Butir Kesimpulan

BERITA PEMBARUAN
27 Maret 2024, 20:05 WIB Last Updated 2024-03-27T13:10:42Z
Wakil Ketua Komisi VII Edi Soeparno saat membacakan hasil kesimpulan RDP dengan Dirut PT.PHE dan jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Rabu 27 Maret 2924.(foto: ist)


JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan para Dirut Sub Holding PHE di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024). 


Dikutif dari dpr.go.id, RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menghasilkan enam butir kesimpulan.


Pertama, Komisi VII mengapresiasi kinerja PT PHE pada tahun 2023, yang antara lain berkontribusi sebesar 68% dari produksi minyak dan 33% produksi gas nasional. 


Selain itu, PT. PHE berhasil menemukan potensi migas yang besar, mengakuisisi Partisipatif Interest Blok Masela, serta mengimplementasikan Enhanched Oil Recovery (EOR) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).


"Komisi VII mendesak PHE untuk bekerja maksimal meningkatkan lifting migas dalam rangka mendukung target produksi minyak bumi nasional sebesar 1 juta barel per hari (BPOD) dan 12 miliar standar kubik per hari (BSCFD)  pada tahun 2030," ujar Edi Suparno.


Komisi VII juga mendorong PT Pertamina Hulu Energi untuk meningkatkan komunikasi dengan DPR, yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam mencapai target lifting Migas, termasuk percepatan persetujuan perizinan lingkungan dan kemudahan pembebasan lahan.


Selain itu, Komisi VII DPR RI mendesak PT PHE untuk mendukung proyek abadi Masela agar dapat mulai berproduksi sesuai target pada tahun 2029. Mereka juga memberikan catatan khusus serta mendesak Direktur Utama PT PHE agar memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi migas nasional sejalan dengan peningkatan aset PT PHE.


"Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT PHE dan seluruh Direktur regional PT PHE untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 3 April 2024," tutup Politisi Fraksi PAN, yang membacakan poin terakhir kesimpulan RDP tersebut.(ay/**)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT. PHE Hasilkan Enam Butir Kesimpulan

Terkini

Topik Populer

Iklan