Ratusan warga saat menggeruduk salah satu lembaga Pendidikan di Kabupaten Bekasi, Jumat 27 September 2024.(foto: ist) |
BRKASI - Ratusan warga menggeruduk sebuah pondok pesantren di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, menuntut tindakan tegas terkait kasus asusila yang melibatkan dua orang guru terhadap enam santriwati.
Wakil Kasat Reskrim Kompol Widodo mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan di PPA Polres Metro Bekasi.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah, di mana seorang pelaku ditangkap di jalan menuju rumahnya, sedangkan anaknya dijemput di rumah.
Kerumunan warga muncul karena kekhawatiran mereka terhadap keamanan anak-anak, dan harapan agar pelaku cepat diproses hukum. Setelah dilakukan pengamanan, warga berangsur-angsur membubarkan diri.
Saat ini, sudah ada tiga pelapor yang berasal dari korban dan delapan orang saksi yang memberikan keterangan di PPA Polres Metro Bekasi.
Sementara Kepala Desa Karang Mukti, Sumardi, menjelaskan bahwa enam santriwati yang menjadi korban berasal dari Desa Karang Mukti dan Karangsatu.
Ia mengungkapkan, informasi yang diterima menyebutkan bahwa kejadian tersebut telah berlangsung selama dua tahun dan seluruh korban diduga masih di bawah umur.
“Korban berani melapor tanpa tekanan, karena tindakan ini sangat merugikan masa depan mereka,” kata Sumardi, yang mengapresiasi keberanian para korban untuk mengungkapkan kejadian tersebut.
"Pemerintah desa telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan mendorong agar keadilan segera ditegakkan,"ujarnya.
Sumardi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(sigit)