Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan saat menyampaikan sambutan terkait RPJPDdan RTRW Kabupaten Tapin, Jumat 27 September 2024.(foto: ist) |
RANTAU - Guna mewujudkan Tapin sebagai salah satu kabupaten penyangga pangan nasional khususnya IKN, sektor pertanian jadi prioritas dalam RPJPD dan RTRW Kabupaten Tapin 2025 - 2045.
Diketahui, sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 14,5 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau kedua di Kabupaten Tapin setelah sektor pertambangan dan galian.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Tapin dari Partai Persatuan Pembangunan yang tergabung di Fraksi Golkar, H Ikhwanudin Husein kepada awak media, Jumat (27/9/2024).
Ia bersama anggota DPRD Tapin lainnya mengaku mendapat amanah dari Ketua DPRD Tapin 2019 - 2024, H Yamani untuk mengawal sesuai tupoksi baik melalui dari budgeting, legislasi hingga monitoring terhadap program-program dalam upaya peningkatan kulaitas dan kuntitas sektor pertanian tak terkecuali SDM nya.
"Kita ingin Tapin jadi pusat agropolitan sebagai mana arah RTRW dan RPJPD yang dibuat. Bahwa pembangunan perekonomian daerah kita berorientasi pada sektor pertanian," ungkapnya.
Menurutnya, untuk mencapai tujuan itu ada beberapa upaya yang jadi fokusnya saat ini yakni peningkatan SDM insan pertanian diantaranya melalui insentif dan penyediaan alat transportasi PPL.
"Kemudian peningkatan infrastruktur seperti jalan usaha tani (JUT), sarana prasarana penunjang pertanian lainnya diantaranya alsintan dan diversifikasi pertanian," ujar H Iwan.
Terpisah Anggota Kelompok Tani Mekar Sari A, Kelurahan Raya Belanti, Pahrudin mengatakan, dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sektor pertanian, beberapa hal harus jadi fokus perhatian bersama seperti peningkatan program infrastruktur, peningkatan SDM petani dan penambahan sarana prasarana pertanian berbasis teknologi serta lainnya.
"Teknologi pertanian yang masih kurang di antaranya power troser, rotari atau alat pembuka lahan untuk persiapan masa tanam dua kali. Kemudian infrastrukturnya jalan usaha tani dan perbaikan saluran tersier di lahan pertanian, serta mulai mengembangkan sistem resi gudang (SRG) untuk menyimpan hasil pertanian saat para petani melakukan tunda jual ketika harga murah," tutur Pahrudin.
Sementara, Ketua Kelompok Tani Milenial Hatungun, Fahrul mengatakan, pemerintah daerah juga perlu memfasilitasi para petani dalam peningkatan manajemen dan tata kelola kelompok tani.
"Ini perlu dilakukan juga pengawasannya, agar seluruh anggota kelompok tani bisa merasakan manfaat secara berkelanjutan dari program-program yang diberikan pemerintah," sebutnya.(Ron).