![]() |
Puluhan Pengusaha Sedot WC Karawang saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Karawang, Selasa 25 Juni 2025.(foto: rm) |
KARAWANG - Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Sedot WC Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Karawang, Selasa (25/6/2025).
Mereka menuntut perlindungan dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha jasa penyedotan tinja.
Dalam aksinya, para demonstran membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, salah satunya berbunyi 'Aspirasi Kami Bukan Kotoran', sebagai simbol protes atas stigma negatif terhadap profesi mereka.
Koordinator aksi, Haerudin, menyampaikan bahwa selama ini para pengusaha sedot WC kerap dituduh mencemari lingkungan karena dianggap membuang lumpur tinja secara ilegal.
Ia meminta agar pemerintah daerah menunjukkan lokasi resmi pembuangan limbah tinja yang legal.
"Kalau selama ini kami disangka selalu mencemari lingkungan, maka saat ini kami minta, tolong tunjukkan tempat pembuangan yang legal," ujar Haerudin dalam orasinya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada solusi yang ditemukan, pihaknya siap melakukan aksi lanjutan.
"Kalau hari ini kita tidak menemukan solusi, bareng-bareng kita akan turunkan armada dengan isinya ke komplek Pemda, misalnya," ancamnya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Erick H. Kusumah,S.E., turun langsung menemui massa dan menyatakan pihaknya siap memfasilitasi dialog.
"Hari ini kami mengakomodir teman-teman yang menyampaikan aspirasinya. Mari kita diskusikan dan cari solusi bersama," ucap Erick kepada peserta aksi.
Hingga berita ini diturunkan, proses dialog antara perwakilan massa aksi dan anggota DPRD masih berlangsung di dalam Gedung DPRD Karawang.(**)