Iklan

Iklan

Pelaku Dugaan Asusila Dihakimi Massa Sebelum Diamankan Polisi

BERITA PEMBARUAN
30 Juni 2025, 21:26 WIB Last Updated 2025-06-30T14:26:57Z
Massa yang sempat menghakimi pelaku yang diduga melakukan tindak asusila di Kabupaten Bekasi, Senin 30 Juni 2025.(foto: sgt)


BEKASI – Seorang pemuda berinisial RD yang diduga menjadi pelaku tindak asusila dan kekerasan terhadap sejumlah pelajar SMP di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, nyaris tewas diamuk massa pada Senin, 30 Juni 2025. 


Insiden terjadi saat pelaku tengah diamankan di salah satu rumah warga di Kampung Kepuh, Desa Karangbahagia.


Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa RD diduga melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap beberapa siswa dan siswi SMPN 1 Karangbahagia.


"Benar, pelaku berinisial RD kami amankan setelah adanya laporan dugaan tindak asusila dan kekerasan terhadap pelajar. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kompol Sutrisno.


Amarah warga dan keluarga korban memuncak ketika melihat RD berada di rumah warga. Massa yang sudah tersulut emosi langsung menyerang pelaku dengan pukulan dan tendangan hingga nyaris babak belur.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban tindak asusila yang dilakukan RD lebih dari satu orang. 


Selain itu, pelaku juga diketahui melakukan kekerasan terhadap lebih dari empat siswa. Kekerasan dilakukan karena korban menolak perintah RD untuk memalak teman-temannya dan menyetor uang kepadanya.


“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.


Polisi masih mendalami kasus ini dan memintai keterangan dari para korban serta saksi-saksi guna proses hukum selanjutnya.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Dugaan Asusila Dihakimi Massa Sebelum Diamankan Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan