Iklan

Iklan

Yayasan Assolahiyah Wakafkan Al-Qur’an untuk Mahasiswa KKN

BERITA PEMBARUAN
27 Mei 2025, 21:19 WIB Last Updated 2025-05-27T14:19:40Z
Pimpinan Yayasan Assolahiyah Heru Saleh (kiri) saat menyerahkan secara simbolis Al-Qur'an pada mahasiswa Uninus Mustafid di Kantor Yayasan Dusun Cilempung Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Wetan Karawang, Selasa(27/5/2025)(foto:ist)


KARAWANG - Yayasan Assolahiyah Cilamaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan keagamaan dengan mewakafkan 10 mushaf Al-Qur’an kepada mahasiswa Universitas Islam Nusantara (Uninus) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.


Penyerahan mushaf dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan Yayasan Assolahiyah, Heru Saleh, M.Pd., kepada perwakilan Kelompok 26 KKN, Mustapid, pada Selasa (27/5/2025), bertempat di kantor yayasan yang berlokasi di Dusun Cilempung, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon.


Mushaf yang diwakafkan tersebut rencananya akan disalurkan ke madrasah-madrasah di Desa Pasirbiru, lokasi pengabdian para mahasiswa selama program KKN berlangsung.


“Semoga Al-Qur’an ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi anak-anak madrasah di sana,” ujar Heru Saleh dalam kesempatan penyerahan.


Sementara itu, Mustapid mewakili mahasiswa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kontribusi Yayasan Assolahiyah. 


Ia menjelaskan bahwa distribusi mushaf Al-Qur’an, juz ‘Amma, dan buku bacaan lainnya merupakan bagian dari program kerja Kelompok 26 selama KKN.


“Saya mewakili Ketua Kelompok 26, Fadhil Alwan Abdul Zalil, mengucapkan terima kasih atas sumbangan yang sangat berarti ini,” ungkap Mustapid.


Ia juga menyampaikan doa dan harapan agar Yayasan Assolahiyah terus berkembang serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.


“Yayasan Assolahiyah selama ini telah berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas SDM. Semoga manfaatnya semakin luas dirasakan,” pungkasnya.(mus)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Yayasan Assolahiyah Wakafkan Al-Qur’an untuk Mahasiswa KKN

Terkini

Topik Populer

Iklan