Iklan

Iklan

Akses Ditutup Pagar Besi, Pedagang Pasar Sukaramai Merugi

BERITA PEMBARUAN
21 Juni 2025, 18:54 WIB Last Updated 2025-06-21T11:54:37Z
Para pedagang Pasar Tradisional Sukaramai saat menyampaikan keluhannya karena akses di tutup pagar besi, Sabtu 21 Juni 2025.(foto: ist)


MEDAN - Akses masuk ke area basement Pasar Tradisional Sukaramai, yang terletak di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, ditutup menggunakan pagar besi oleh pihak pengelola Pasar Akik. 


Penutupan akses tersebut memicu keluhan dari para pedagang di Pasar Sukaramai, karena dianggap mengganggu arus keluar masuk pengunjung dan berdampak langsung terhadap penurunan omzet penjualan.


Pagar besi setinggi sekitar dua meter itu dibangun tepat di bawah tangga sisi barat pasar milik pemerintah pada Sabtu (21/6/2026). 


Lokasi pagar berada di antara Pasar Sukaramai yang dikelola PD Pasar milik Pemko Medan dan Pasar Akik yang berdiri di atas lahan negara.


Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Basement Sukaramai (P4B), Kamaluddin Tanjung, menyayangkan penutupan akses tersebut. Ia menilai seharusnya jalan tersebut tetap dibuka karena merupakan jalur vital yang digunakan masyarakat dan pedagang setiap hari.


"Kami sangat prihatin atas berdirinya pagar besi yang menutup akses jalan. Seharusnya akses ini direkomendasikan untuk tetap terbuka, bukan justru dipersulit dan kami ditekan oleh PD Pasar. Padahal pembangunan pasar Sukaramai ini juga hasil swadaya dari para pedagang," kata Kamaluddin.


Ia juga menyebutkan bahwa sejak berdirinya Pasar Akik, sempat ada kesepakatan untuk membuka akses dari basement, namun realisasinya justru sebaliknya.


Salah satu pedagang di basement Sukaramai, Muliadi, mengaku keberatan dengan keberadaan pagar tersebut karena selama ini akses tersebut merupakan jalur utama para pedagang dan konsumen.


Keluhan serupa juga datang dari Hesti Siahaan, pedagang ikan di area basement. Ia menyebut dagangannya kini sulit laku karena minimnya pengunjung akibat pagar yang menghalangi akses masuk.


"Kami minta keadilan dari PD Pasar dan pengelola Pasar Akik. Tolong pintu besi itu dibuka kembali, karena kami sangat terdampak. Modal kami habis, barang tidak laku," ungkap Hesti.


Para pedagang berharap agar Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama Plt. Dirut PD Pasar Sukaramai, Imam Abdul Hadi, serta seluruh pemangku kepentingan turun tangan menyelesaikan masalah ini.


Salah satu pengurus pedagang yang juga praktisi hukum mengatakan bahwa konflik ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik, asalkan ada keterbukaan dari semua pihak.


"Ini memang persoalan sepele, tapi bisa jadi besar kalau tidak segera ditangani. Apalagi jika sampai mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan karena akses ke pasar ditutup," tegasnya.(rizky).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akses Ditutup Pagar Besi, Pedagang Pasar Sukaramai Merugi

Terkini

Topik Populer

Iklan