![]() |
Anggota Propam Polres Metro Bekasi bersama Subdenpom dan Garnisun saat melaksanakan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat (20/6/2025) malam.(foto: ist) |
BEKASI – Dalam upaya menjaga kedisiplinan internal dan mencegah pelanggaran di lingkungan Kepolisian, Propam Polres Metro Bekasi bersama Subdenpom dan Garnisun melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Bekasi, pada Jumat malam, 21 Juni 2025.
Kegiatan dimulai pada pukul 23.00 WITA dengan apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polres Metro Bekasi, AKP P. Marbun, S.H. Puluhan personel gabungan dari Propam, Subdenpom, dan Garnisun diterjunkan untuk menggelar razia ini.
Dua lokasi THM menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini, yakni Lute dan Grand Palazzo yang berada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.
Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di dalam tempat hiburan malam selama kegiatan berlangsung. Hal ini menjadi catatan positif dalam upaya pembinaan dan pengawasan kedisiplinan di tubuh Polri.
“Kami tegaskan bahwa Polri tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran disiplin, khususnya keterlibatan anggota di tempat-tempat yang tidak semestinya. Ini adalah bagian dari pencegahan, bukan hanya penindakan,” ujar AKP P. Marbun, S.H.
Ia menambahkan, razia serupa akan terus digelar secara berkala, terutama menjelang peringatan Hari Bhayangkara, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah dan integritas institusi.(sigit)